Direksi PDAM Tolak Konfirmasi, Pengamat: Tidak Sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik

Direksi PDAM Tolak Konfirmasi, Pengamat: Tidak Sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik
Sebuah mobil mewah merek Toyota Fortuner terparkir di depan pintu utama kantor Perumda Tirta Medal yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cirebon Desa Serang Kecamatan Cimalaka, baru-baru ini. (Foto: Dok Sumeks)
0 Komentar

Pesan WhatsApp Hanya Dibaca, Disambangi ke Kantor Selalu Tidak Ada

SUMEKS, Cimalaka – Keluhan yang dialami pelanggan air bersih Perumda Tirta Medal (sebelumnya bernama PDAM), tidak berbanding lurus dengan harapan. Pasalnya, aduan warga terkait tidak tidak berfungsinya saluran air, tidak mendapat respons manajemen perusahaan plat merah tersebut.

Bahkan, ketika hendak dikonfirmasi wartawan, manajemen Perumda Tirta Medal tidak berkenan. Pesan aplikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada direksi, hanya dibaca saja dengan tanda centang dua garis biru.

Begitu pula, ketika dihubungi via telepon, panggilan tidak diangkat. Bahkan, setelah sekian kali menghubungi panggilan ditolak.

Baca Juga:Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan SiltapMandalaherang Capai 55% Target Vaksinasi

Hingga untuk kedua kalinya dimintai konfirmasi via pesan WhatsApp, terkait sejumlah pertanyaan yang hendak ditujukan, malah tidak dihiraukan sama sekali.

Berkali-kali disambangi ke kantor PDAM di Kecamatan Cimalaka, jajaran direksi selalu tidak ada di kantor, meski kendaraan operasionalnya terparkir di depan pintu utama.

“Bapak sedang tugas monitoring ke lapangan. Tidak menggunakan mobilnya tapi mobil operasional kantor yang lain,” ujar salah seorang staf, belum lama ini.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi terkait keluhan layanan pelanggan tidak ditanggapi direksi PDAM.

Menanggapi adanya pejabat publik yang terkesan menghindar dari media, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengaku akan melakukan teguran kepada pejabat terkait.

Sementara itu, seorang pelanggan yang enggan dikorankan namanya, mengaku sudah kesal dengan layanan PDAM ini.

Dia mengaku percuma menyampaikan pengaduan layanan pelanggan karena nyatanya tidak ditanggapi. “Wartawan saja tidak dihiraukan, apalagi kami warga biasa. Dan layanan buruk PDAM ini berulang-ulang sejak dulu. Selain airnya yang sering tidak ngocor, sering pula air dalam keruh,” tukas dia.

Baca Juga:Pasar Sandang Sepi, Indag Janji Akan Ramaikan Kembali7 cara management SDM dalam perusahaan

Narasumber tersebut enggan menyebutkan namanya, karena dirinya pun bekerja di lingkungan Pemkab Sumedang. “Kesal sebenarnya, tapi sulit juga bagi kami untuk melayangkan protes,” tutup dia.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Komunikasi dan Sosial (Lekkas) Kelik Nursetyo Widianto menyayangkan sikap tertutup pejabat publik kepada media. Pasalnya, kata dia, publik berhak mengetahui kinerja pejabat publik. Sebab pejabat publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada publik atas kinerjanya.

0 Komentar