SUMEDANGEKSPRES – Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila mengatakan, ruang digital yang semakin akrab dengan kehidupan anak-anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Pasalnya, di balik manfaat teknologi, ancaman berupa konten negatif hingga penyimpangan perilaku, harus diantisipasi melalui pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan.
“Pemkab Sumedang telah melakukan berbagai langkah sejak awal tahun untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital,” kata Wabup usai menghadiri acara Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Sumedang di GOR Tajimalela, Kamis (30/7).
Baca Juga:Hadirkan Penyaluran Bansos Lebih Akurat, Dony: Tak Tepat Sasaran Berdampak pada Pemborosan AnggaranBARAK'S Tagih Janji Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Cisumdawu: Jangan Sampai Menyengsarakan Rakyat
Kata Fajar, regulasi terkait pengawasan ruang digital, telah disiapkan sejak April 2026 dan mulai diterapkan pada Mei.Salah satu langkah yang dilakukan adalah memblokir akun media sosial, yang diduga digunakan oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang terus melakukan ikhtiar. Bersama Diskominfo, Polres dan berbagai pihak, kami melakukan penyaringan terhadap akun maupun komunitas di media sosial yang berpotensi memberikan pengaruh negatif kepada anak-anak,” ujar Fajar.
Pemerintah, kata Fajar, tidak hanya mewaspadai konten yang mengandung radikalisme dan terorisme, tetapi juga berbagai konten, yang dinilai dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan perilaku anak.
“Kami khawatir, anak-anak usia PAUD hingga kelas 5 SD menjadi kelompok yang paling rentan, lantaran belum memiliki kemampuan menyaring informasi yang diterima dari media digital,” imbuhnya.
Sebab itu, Pemkab Sumedang memperkuat literasi digital melalui edukasi kepada guru, tenaga pendamping dan para orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak saat menggunakan gawai.
“Walaupun yang ditonton hanya kartun, orang tua tetap harus memastikan kontennya benar-benar memberikan nilai positif,” kata Wabup. (red)
