PLN: Setiap Lima Tahun Sekali Periksa Instalasi Listrik

PLN: Setiap Lima Tahun Sekali Periksa Instalasi Listrik
Kantor PLN Tanjungsari (Foto: Dok Sumeks)
0 Komentar

SUMEKS, Tanjungsari – Setiap insiden kebakaran banyak terjadi diakibatkan oleh hubungan arus pendek atau konsleting listrik.

Terkait hal itu, Manager Umum PLN Tanjungsari, Hasan Albana menyampaikan, terjadinya hubungan pendek atau konsleting listrik dapat dipicu karena instalasi atau penggunaan listrik yang kurang diperhatikan.

Menurutnya, supaya lebih aman dalam penggunaan listrik di rumah atau bangunan, maka setiap lima tahun sekali instalasi perlu dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:30 KK di Talun Dapat Bantuan RutilahuMuscab IX PPP Siapkan Agenda Besar 2024

Hal itu, lanjut Hasan, bertujuan agar kondisi instalasi dapat diketahui masih layak digunakan atau perlu diganti dengan yang baru.

“Kadang pelanggan kalau disarankan untuk diganti mereka mengira biaya per bulannya akan berbeda. Padahal itu tidak ada pengaruh, karena biaya listrik itu tergantung pemakaian,” kata Hasan saat ditemui di kantornya, Kamis (21/10).

Hasan menuturkan, selain memperhatikan instalasi serta penggunaan listrik, agar lebih aman alias meminimalisir terjadinya potensi konslet yang bisa mengakibatkan kebakaran, perlu menggunakan kabel atau perangkat listrik yang Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Peralatan listrik yang digunakan harus SNI, kemudian untuk perawatan instalasi setidaknya lakukan pemeriksaan lima tahun sekali,” ucap Hasan.

Hasan mengaku, pihak PLN selalu memberikan sosialisasi mengenai penggunaan listrik yang aman kepada masyarakat.

“Sosialisasi kepada masyarakat kita datang ke tingkat desa dan kita sudah kasih pengetahuan kepada pelanggan,” ujarnya.

“Karena terbatas pekerjanya jadi gak mungkin door to door. Kita siasatinya melalui pihak desa untuk dikumpulkan Ketua RT-RW supaya disosialisasikan kembali imbauan dari PLN ke masyarakatnya,” tambahnya.

Baca Juga:Pemuda Tidak Boleh Apatis Terhadap PolitikPemkab Gelontorkan Uang Kadeudeuh Rp 2,5 Miliar

Bagi masyarakat yang bingung melakukan pengecekan instalasi, Hasan berucap, bisa meminta batuan pihak PLN untuk dilakukan pemeriksaan melalui mitranya.

“Nanti kita arahkan kepada mitra kita, LIT (Lembaga Instalasi Teknik) bagi masyarakat yang minta bantuan untuk memeriksa instalasi. Karena instalasi itu udah ranah pelanggan jadi itu kewenangannya di luar PLN, bisa dilakukan pemeriksaan sendiri kalau bingung bisa minta bantuan,” kata Hasan

“Satu saluran listrik kadang dipakai beberapa kombinasi dan digunakan banyak colokan. Itu bisa jadi salah satu pemicu karena terlalu panas,” kata Hasan.

Dia menjelaskan, selain penggunaan yang berlebihan, kondisi instalasi listrik juga harus diperhatikan.

0 Komentar