YPS Sebut Ahli Waris Berhak Ambil Gamelan

YPS Sebut Ahli Waris Berhak Ambil Gamelan
Ketua Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) R Mochamad Alex saat ditemui Sumeks, baru-baru ini. (Foto: Adhi S/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Gamelan Sari Oneng Parakansalak yang puluhan tahun tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU), kini tak diketahui keberadaannya.

Bahkan, ketika diambil ahli waris pada Minggu (7/11), Ketua Paguyuban Seni dan Budaya Museum Prabu Geusan Ulun Fety mengaku, pengambilalihan gamelan dilakukan tanpa surat resmi.

Namun demikian, hal itu dibantah Ketua Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) R. Mochamad Alex. Kata dia, YPS juga sebagai pengelola museum sehingga ahli waris berhak mengambilnya melalui YPS.

Baca Juga:Sopir Truk Mendekam di Sel TahananToko Pupuk Terbakar, Pedagang Pasar Sempat Panik

“Tidak sesuai apanya? Itu kan jelas bahwa pengelola museum juga adalah YPS dan nitipnya juga ke YPS, jadi apa masalahnya administrasinya benar ditujukan ke YPS,” jelasnya kepada Sumeks, Selasa (9/11).

Alex menegaskan, keberadaan Gamelan Sari Oneng di Museum Prabu Geusan Ulun, statusnya hanya titipan saja. “Kalau bagi YPS, terkait pengambilan Gamelan Sari Oneng, itu haknya yang punya. YPS hanya ketitipan saja,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nazir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS) Luky Djohari Soemawilaga mengaku sampai saat ini, pihak YNWPS tidak mengetahui Keberadaan Gamelan Sari Oneng Parakansalak tersebut. (asg)

0 Komentar