Honorer Kelurahan di Sumedang Utara Keluhkan Kebijakan Honor

Honorer Kelurahan di Sumedang Utara Keluhkan Kebijakan Honor
(Foto: Net/Ilustrasi)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Salah seorang honorer kelurahan di Sumedang Utara yang namanya enggan dikorankan mengeluhkan kebijakan terkait honor yang dirasa memberatkan.

Kepada Sumeks, ia mengaku hanya dibayar sebesar Rp500 ribu tiap bulannya, tidak sesuai dengan kebutuhan hidupnya.

“Tanggung jawabnya besar, karena kelurahan langsung turun di masyarakat. Namun honor yang saya terima tak pernah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari,” ungkapnya saat ditemui di waktu istirahatnya.

Baca Juga:PKM UPI Lakukan Terapi Komunitas untuk Korban Longsor CimanggungRatusan Tenaga Teknis Disdik Datangi Kantor DPRD

Ia mengaku telah mengabdi selama 3 tahun dan tak pernah mengalami kenaikan honor. Justru ia harus menerima kebijakan yang dirasa memberatkannya yakni potongan honor sebesar Rp20 ribu setiap hari jika tidak masuk kerja.

“Saya baru bekerja 3 tahun di kelurahan, dari awal hanya 500 ribu tiap bulan, sekarang bukannya tambah sejahtera tapi harus dipotong honornya 20 ribu kalau tidak masuk kerja. Dengan honor 500 ribu mana bisa buat memenuhi kebutuhan kalau tidak ada kerja sampingan,” tambahnya.

Menurutnya kebijakan pemotongan honor tersebut dirasa tak perlu dan terlalu membebankan bagi para honorer. Karena itu ia mengaku selalu bekerja sampingan sebagai kuli atau bahkan ojek panggilan.

“Kalau honornya UMR (Upah Minimum Regional) sah-sah saja bila dipotong. Ini buat kebutuhan sehari-hari saja tak cukup, harus mendapat potongan pula. Saya jadi nggak bisa cari kerja sampingan kalau kebijakan pejabat kelurahan seperti ini,” keluhnya.

Ia pun pernah mempertanyakan alasan adanya pemotongan honor tersebut, karena sebelumnya tidak pernah terjadi bila dirinya izin kerja.

“Setahu saya kalau gaji semua honorer sudah ada di Anggaran Belanja Tenaga Jasa yang turun dari kecamatan. Pas saya tanyakan uang potongan gaji tersebut, katanya untuk keperluan kantor padahal keperluan kantor sudah dianggarkan sendiri tidak harus memotong gaji karyawan honorer. Setahu saya seperti itu,” bebernya.

Ia pun berharap ada kebijakan yang mampu menyejahterakan kehidupan honorer. Bukan hanya honorer kelurahan namun bagi semua honorer di pemerintahan. (kga)

0 Komentar