SUMEKS, Cimanggung – Warga Kecamatan Cimanggung mengeluh dengan lambannya pelayanan pembuatan e-KTP. Seperti yang diungkapkan warga Dusun Lebak Gede, RT02 RW11, Desa Sindanggalih Uju, 65. Diketahui, sudah setahun Uju telah menunggu, namun KTP belum selesai juga, pun warga lain juga belum mendapatkan kartu tanda penduduknya.
Dikatakannya, pengajuannya dalam pembuatan e-KTP itu dilakukan pada 16 Oktober 2020 lalu dan sampai saat ini dirinya masih belum menerima kartu penduduk.
Sementara itu, melalui selembar kertas resi pengambilan e-KTP yang diterima Uju, tertulis bahwa kartu penduduknya itu dijanjikan selesai pada 24 September 2020.
Baca Juga:PPKM Level 3 Diberlakukan Pada Natal dan Tahun Baru 2022, Pelaku Ekonomi Jangan Hentikan AktifitasnyaDalam Reses, Herman Habibullah Ajak Warga Jaga Alam
“Kata Disdukcapil (Dinas Kepependudukan dan Pencatatan Sipil), KTP sudah diterbitkan pada tanggal 26 Oktober 2020,” ujarnya.
“Kabarnya sudah di distribusikan ke desa, tetapi tidak ada terus. Sampai sekarang belum terima KTP,” sambungnya.
Sementara itu, dirinya mengaku sudah lebih dari satu tahun mengajukan pembuatan kartu penduduk, namun sampai sekarang e-KTP Uju belum juga di dapatkannya.
“Sudah se tahun ini waktu pelayanan di Pesantren Hidayatul Falah, Dusun Cibulakan, RT05 RW10, Desa Sindanggalih. Sampai sekarang saya belum terima KTP,” tuturnya. (kos)