Tante S, Tersangka Kasus Penyekapan Anak Terancam 5 Tahun Penjara

Tante S, Tersangka Kasus Penyekapan Anak Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memperlihatkan barang bukti rantai besi yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.
0 Komentar

SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Kamis 6 Januari 2022, polisi menetapkan tante S, sebagai tersangka dugaan penyekapan anak R (5), Kamis 6 Januari 2022.

Korban ditemukan dalam kondisi terikat rantai besi di kedua kaki dan tangannya di rumah tersangka di Komplek Anggrek Regency Kabupaten Sumedang, Rabu 5 Januari 2022

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pemilik rumah berinisial S sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Baca Juga:Resep Masakan Rumahan untuk Seminggu, Budget 20 Ribu PerhariLirik Lagu Jemimah – Separuh, Beserta Video Klip

“Tadi pagi kita lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka S sebagai tersangka dari kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Angkrek (komplek Anggrek Regency, Sumedang Utara, red),” jelas Eko

Kepolisian mengamankan barang bukti atas kasus yang menimpa anak berusia 5 tahun berinisial R. Sebelumnya beredar isu kalau barangbukti berupa rantai hilang namun rantai tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu lembar tikar warna orange yang dipakai alas untuk anak tersebut, dua velg mobil masing-masing berukuran 16 dan 15 inci yang dipakai sebagai tumpuan beban saat anak dirantai, dan rantai yang digunakan tersangka untuk mengikat korban,” tambah Eko.

Eko menjelaskan motif atas tindak kekerasan yang terjadi terhadap anak tersebut, tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena korban anak yang kelewat nakal.

“Alasan tersangka melakukan hal tersebut karena anak tersebut kelewat nakal, tersangka pun mengaku tidak kuat mengurus anak tersebut dan merantai anak tersebut setiap kali dirinya keluar rumah,” ucap Eko.

Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut, karena tersangka masih berubah-ubah saat dimintai keterangan.

“Hubungan antara korban dan tersangka pun masih berubah-ubah sehingga segala kemungkinan masih bisa terjadi dan kami masih mendalami hal tersebut,” tambah Eko

Baca Juga:Lirik dan Chord Gitar Lagu Jalan Tengah – Naura Ayu : Jika Aku Tak Lagi Sama DenganmuLirik Lagu Bahagia Bersamamu – Haico Beserta Video Klip : Bahagia Aku Bila Bersamamu

Korban kekerasan tersebut pun mengalami luka-luka di area wajah dan bagian tubuh lainnya ada juga luka-luka akibat luka panas.

“Saat ini korban dirawat oleh tim trauma healing Polres Sumedang, kami juga bekerja sama dengan pihak dokkes Polda Jabar sehingga dapat memuluhkan trauma trauma anak tersebut,” papar Eko.

Karena kasus penyekapan anak ini masih berproses, banyak kemunginan yang bisa terjadi, kepolisian pun telah bekerja sama denag RS Sartika Asih Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

0 Komentar