Dengan demikian, karena warga sudah menyampaikan keinginan dan menentukan biaya transportasi sembako BPNT agar diantarkan ke RT masing-masing, maka pihak desa menyetujui usulan tersebut.
“Kalau ada yang gak bayar kita gak tagih atau paksa, karena bukan aturan desa, tetapi dengan sukarela warga memberikan uang transportasi tanpa diminta,” pungkasnya. (kos)