sumedang, CIMALAKA – Pemerintah Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang gelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021, belum lama ini.
Berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan digelar di Gedung Serbaguna Desa Cibeureum Kulon. Kegiatan sendiri diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Babinsa Desa dan LKD yang ada di Desa Cibeureum Kulon.
Kepala Urusan Keuangan Desi Kania SPd. memaparkan beberapa inti dari kegiatan Pemerintahan Desa terkait anggaran dan realisasi di tahun 2021. Sedangkan untuk kejelasannya audiensi yang hadir diberikan file hardcopy yang memuat seluruh rincian kegiatan.
Baca Juga:Sumedang Kembali Terapkan PPKM Level 3, Berlaku di Seluruh Wilayah KecamatanDampak Pandemi, Stok Darah PMI Sumedang Minim
Kepala Desa Cibeureum Kulon Gun Gun Turganda, SHÂ mengatakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dia tidak mau kalau Pertanggungjawaban hanya disampaikan kepada Pemerintah pusat saja.
“Saya menghendaki laporan pertanggungjawaban juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Dia pum berharap masyarakat dapat memberikan masukan, saran, koreksi terhadap Pemerintah Desa, baik yang berkenaan dengan Realisasi APBDes yang telah maupun yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022. (atp)