Klarifikasi Indra Kenz Terkait Kasus Investasi

Klarifikasi Indra Kenz Terkait Kasus Investasi
Klarifikasi Indra Kenz Terkait Kasus Investasi (foto: instagram/indrakenz)
0 Komentar

sumedangekspres, JAKARTA – Influencer dan praktisi binary option Indra Kenz menjelaskan terkait kasus investasi yang dihadapi, termasuk Binomo yang disebut ilegal.

Secara terbuka Indra Kenz menjelaskan duduk kasus yang dihadapi. Juga terkait konten-kontennya selama ini, terkait edukasi crypto dan investasi.

Dia juga mengklarifikasi, kepergiannya ke Turki adalah untuk berobat. Bukan untuk menghindari kasus yang sedang dihadapi, maupun pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:Sumedang Kembali Terapkan PPKM Level 3, Griya Plaza Perketat Protokol KesehatanPemkab Sumedang Sediakan 5M Bagi UMKM

Seperti diketahui, Indra Kenz kini sedang berada di Turki. “Udah selesai diinfus seharian. Besok pagi keluar hasil dan besok malam sudah bisa balik ke Jakarta,” kata Indra Kenz dalam keterangannya.

Dia mengaku, tengah menjalani pengobatan seraya merahasiakan terkait sakit yang sedang diderita. Juga jenis pengobatan yang dijalani.

Indra Kenz mengeluhkan pemberitaan yang seolah menyebut dia mangkir dari kasus berkaitan investasi.

“Saya mohon tidak digoreng-goreng lagi terkait masalah ini ya. Saya tidak kabur, saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini,” tulisnya.

Klarifikasi Indra Kenz

Berikut klarifikasi yang disampaikan oleh Indra Kenz.

Melalui tulisan ini saya menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan tersebut, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

Baca Juga:Program Bursa Modal Murah UMKM Upaya Pemulihan Ekonomi MasyarakatPerajin Tahu Mengeluh Kelangkaan Minyak

Konten pertama saya tentang binary option di-upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subsriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang bisa mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi crypto, saham serta binary option juga.

Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru.

Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang platform Binomo binary option tersebut ilegal.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

0 Komentar