Perumahan Pesona Linggar Residence Tidak Memiliki Izin, Proyek Terancam Dihentikan

Perumahan Pesona Linggar Residence Tidak Memiliki Izin, Proyek Terancam Dihentikan
Proses pengurugan perumahan di Kecamatan Rancaekek menjadi sorotan karena diduga belum berizin (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, RANCAEKEK – Pembangunan Perumahan Pesona Linggar Residence dari PT Agung Mulya Grup diduga belum miliki izin.

Lokasi perumahan itu berada di wilayah Dusun Bangkuang, RW 08, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Aktifitas pembangunan Perumahan Linggar Residence pengerjaan proyeknya baru berjalan dua hari, dalam tahap pemadatan lahan untuk pondasi.

Baca Juga:Anggaran Pengelolaan Sampah Terbatas, Program Sumedang Kota Buludru Hanya ‘Semangat’ SajaHari Peduli Sampah Nasional, Pegiat Lingkungan Soroti Sampah di Pasar Parakanmuncang

Ketua RW 08 Desa Linggar, Ade Kosasih mengatakan, untuk perizinan kepada warga serta pengurus RT-RW sudah ditempuh pihak PT Agung Mulya Grup.

“Kalau untuk perizinan ke tingkat atas, kecamatan saya belum tahu karena itu tugas dan kewajiban pengembang,” kata Ade, Rabu (23/2).

Ia menjelaskan mengenai keberadaan proyek di wilayahnya itu mendapat sambutan yang cukup baik dari para warga.

“Ini juga keinginan warga. Dengan adanya proyek, mereka ingin ada kontribusi dari PT (Agung Mulya Grup) agar diberikan ambulans, alhamdulillah disanggupi,” tuturnya.

Dijelaskan, pihak PT Agung Mulya Grup yang berproses mendirikan Perumahan Pesona Linggar Residence itu membuka lebar pintu untuk pemberdayaan masyarakat.

“Tidak hanya itu, pihak PT (Agung Mulya Grup) juga menerima jika warga ada yang mau memborong, diperbolehkan,” tambah Ade.

Ade berharap, dengan adanya kontribusi dari pihak PT Agung Mulya Grup kepada warga. Mulai dari diberdayakannya putra daerah, diperbolehkannya ikut jadi pemborong konstruksi hingga menyanggupi mengadakan kendaraan ambulans dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Juga:Kurang dari Satu Jam 900 Liter Minyak Goreng di Toko ini Habis Diserbu WargaNongkrong Asyik dengan Tempat Klasik di Appa Cafe

Sementara itu, Camat Rancaekek, Baban Banjar melalui Wakil Kepala Unit (Wakanit) Satpol PP Kecamatan Rancaekek, Asep Nanang memaparkan, proyek pembangunan perumahan tersebut perizinannya belum ditempuh secara menyeluruh.

“Kalau izin belum ditempuh (secara menyeluruh) akan dihentikan (aktivitas proyeknya),” ujar Asep.

Dia menegaskan, pihak PT Agung Mulya Grup harus menyelesaikan perizinan sampai disetujuinya perizinan agar proyek pembangunan Perumahan Pesona Linggar Residence bisa dilanjutkan.

“Kita akan tutup sementara, sekarang kita tutup dulu (aktivitas proyeknya) sampai perizinan ditempuh dan keluar izin pembangunannya,” tutup Asep. (kos)

0 Komentar