Pelaku Pembacokan Wanita di Bekasi Masih Buron, Tandai Mukanya!

Pelaku Pembacokan Wanita di Bekasi Masih Buron, Tandai Mukanya!
Pelaku Pembacokan Wanita di Bekasi Masih Buron, Tandai Mukanya! (humaspolresmetrobekasi)
0 Komentar

sumedangekspres, BEKASI – Ini wajah pelaku pembacokan wanita di Kabupaten Bekasi yang masih dinyatakan buron.

Pelaku yang bernama Arya Sukarya itu tengah diburu oleh polisi. Dia merupakan salah satu pelaku pembacokan wanita berinisial IN (21) di Bekasi hingga tewas.

Insiden pembacokan ini terjadi di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:Pemda Provinsi Jabar Kucurkan Rp250 Juta, Juara Proliga 2022Lirik Lagu Ghost – Justin Bieber : If I Can’t Be Close to You, I’ll Settle for The Ghost of You

Pelaku pembacokan wanita di Bekasi ini adalah seorang pemuda bernama Arya Sukarya, usianya 20 tahun.

Saat ini, polisi sudah memasukkan Arya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS.

Tidak hanya itu, polisi juga telah menyebar foto Arya di media sosial guna mempercepat penangkapan.

Arya alias Tile alias Mangap itu memiliki ciri-ciri khusus.

“Ciri-cirinya, badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek pakai poni, tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 50 kilogram, muka bulat,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan seperti dilansir JPNN.

Bagi warga yang menemukan pria dengan ciri-ciri tersebut harap melapor ke Polres Metro Bekasi atau hubungi nomor 08118105063. Sebelumnya, korban tewas di jalanan tersebut pada Selasa (22/3) pukul 05.00 WIB.

Berawal saat seorang warga bernama Hendi yang sedang mandi mendengar teriakan minta tolong dari depan rumahnya.

Hendi kemudian keluar rumah dan melihat korban dalam posisi duduk di jalan, bersimbah darah. Korban meminta tolong kepada Hendi karena menjadi korban pembacokan.

Tidak lama kemudian, tunangan korban berinisial AC (21) datang menghampiri korban.

Baca Juga:Dari Gebyar Desa 2022, Membangun Kearifan Lokal Menuju Potensi GlobalChord dan Lirik Ghost – Justin Bieber : If I Can’t Be Close to You, I’ll Settle for The Ghost of You

“Saksi 2 (AC) meminta tolong warga. Namun, korban mulai lemas dan terlentang dengan posisi luka di bagian punggung sebelah kiri,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis.

Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua pembunuh yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20). (jpnn)

 

0 Komentar