Kemudian pencegahan korupsi mulai dari peran satuan pendidikan, peran masyarakat dan peran keluarga.
Mengutip Warta Guru, ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan pada peserta didik yakni, kejujuran, tanggungjawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras dan keberanian.
Seperti diketahui, Pendidikan Anti Korupsi sebelumnya hanya bersifat integrasi dalam mata pelajaran yang ada. Seperti, mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) atau kegiatan ekstra kulikuler. ***