Satpol-PP Sumedang Cek Perusahaan di Cimanggung

Satpol PP Sumedang Cek Perusahaan di Cimanggung
Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal saat di wawancara wartawan (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal langsung mengadakan infeksi mendadak (sidak) ke Cimanggung, Rabu (26/5).

Satpol PP datang karena adanya laporan dari masyarakat dugaan adanya kegiatan pengambilan air dari mata air dan sungai di wilayah Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung.

“Laporan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ternyata, baru kegiatan mencari sumber air dan itupun lokasinya masih di tanah milik perusahaan yang sudah di

beli dari masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga:Penjual Makanan Ringan Diburu PembeliJaga Jarak dan Masker Mulai Longgar Penggunaannya

Dia mengatakan, hasil pantauan kondisi di lapangan memang ada aktifitas warga dari lingkungan sekitar yang diberdayakan perusahaan untuk mencari sumber air.

Setelah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi pengerjaan proyek, Jumat (27/5) ini pihak Satpol-PP Kabupaten Sumedang mengundang pihak terkait terdiri dari tim teknis termasuk desa, perusahaan juga kecamatan.

Menurutnya, tujuan pemanggilan itu untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, apakah sudah bisa diterima oleh seluruh warganya atau belum.

Rizzal menjelaskan terkait perijinan, pihaknya akan segera meminta penjelasan dari perusahaan yang saat ini sedang melakukan pencarian sumber mata air.

“Tindak lanjut Satpol-PP Kabupaten Sumedang setelah melihat kondisi di lapangan. Kami akan meminta penjelasanya di kantor kami,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar