sumedang, DARMARAJA – Terkait Keramba Jaring Apung (KJA), Camat Darmaraja Widodo Heru Prasetyawan SP MM berharap ada solusi terbaik yang sesuai dengan harapan semua pihak. Dengan adanya KJA di hamparan Waduk Jatigede, tidak sedikit warga di pesisir waduk tersebut yang bisa diberdayakan.
Camat menyebutkan, kalau dilihat dari kronologis adanya KJA di waduk tersebut itu dikarenakan adanya peningkatan jumlah pengangguran dan kehilangan mata pencaharian pasca genangan Waduk Jatigede pada tahun 2015 lalu.
“Untuk menanggapi KJA itu memang cukup dilema, karena ada dua sisi yang berbenturan tapi masing-masing punya alasan yang kuat,” kata Widodo kepada Sumeks, Senin (13/6).
Baca Juga:Pengakuan Ibu-ibu yang Kepergok Mencuri di Tempat HajatanDesa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia
Dikatakan, meskipun saat ini KJA memberikan manfaat yang besar buat warga sekitar, tapi tetap saja aktivitas itu menyalahi aturan yang berlaku, karena adanya Perda no 4 tahun 2018.
“Yang namanya melanggar aturan itu berarti salah. Begitu juga dengan aktivitas warga dibidang perikanan saat ini, namun pelanggaran yang dilakukan masyarakat bukan tanpa alasan,” kata dia.
Widodo berharap, adanya solusi untuk mata pencaharian baru bagi masyarakat sekitar, pada saat memang tidak ada solusi lain selain pengosongan hamparan waduk dari KJA.
Dalam hal ini, pihaknya juga berharap masyarakat dapat dengan bijak mencari solusi terkait hal ini. Intinya, pada saat ada hal yang ditawarkan pemerintah untuk solusi mata pencaharian lain, sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai berpikir pendek dan langsung menolaknya.
“Solusinya jelas harus ada alih fungsi profesi, tapi itu memang tidak mudah. Saya mengkhawatirkan pada saat pemerintah menawarkan mata pencaharian yang lain justru akan ditolak masyarakat tanpa ada kajian dulu, biasanya itu dipengaruhi oleh sulitnya berpindah profesi karena sudah merasa nyaman,” katanya. (eri)