sumedang, DARMARAJA – Komisi 3 DPRD Sumedang menyayangkan adanya dugaan penyelewengan uang tabungan siswa. Munculnya kasus itu, pun dinilai bisa merusak citra sekolah dan menimbulkan krisis kepercayaan orang tua terhadap guru.
Ketua Komisi 3 DPRD Sumedang H Mulya Suryadi SPd Mkom mengatakan, secara aturan, tidak ada aturan siswa harus menabung di sekolah. Namun, sebagai upaya mendidik siswa agar rajin menabung dan menyisihkan sebagian uang jajannya.
“Dalam persoalan ini, sebenarnya lebih kepada sanksi pertanggungjawaban saja, karena memang tidak ada regulasi tentang tabungan siswa di sekolah,” kata Haji Uthe, sapaan Mulya Suryadi ketika diwawancarai Sumeks melalui ponselnya, Rabu (22/6).
Baca Juga:Kenalkan Keunikan UMKM Lokal, BRI Raih Penghargaan Omni Brands of The Year 2022Motor Dibawa Kabur, Jajang Jalan Kaki dari Bandung
Untuk itu, Komisi lll menekankan kepada Dinas Pendidikan memberikan sanksi administratif kepada para oknum guru yang menjadi pelaku penyelewengan uang tabungan siswa, apalagi uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
“Dinas harus tegas memberikan sanksi kepada oknum guru yang berulah seperti itu, hal itu bertujuan agar ada efek jera bagi para oknum,” tegas dia.
Para orang tua siswa menyarankan anak-anaknya untuk menabung di sekolah, karena mereka mempercayai pihak sekolah. Namun, faktanya justru pihak sekolah menodai kepercayaan para orang tua siswa.
“Dampak dari persoalan ini, kepercayaan orang tua siswa terhadap pihak sekolah akan rusak,” kata Uthe.
Uthe menyarankan bagi seluruh sekolah yang ada di Sumedang, terkait tabungan sekolah sebaiknya ada pengelolaan yang jelas, jangan sampai uang tabungan siswa bisa digunakan oleh siapa saja.
“Kalau memang masih ada siswa yang mau menabung, maka pengelolaannya harus diperketat,” pungkas politikus PPP ini. (eri)