sumedang, TANJUNGSARI – Dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Sumedang telah membuka pasar hewan Tanjungsari khusus ternak domba dan kambing.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang H Nandang Suparman melaui Kepala UPTD Pasar Hewan Tanjungsari Yana Sukiana membenarkan dengan dibukanya pasar hewan.
Menurutnya, laporan kasus kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang sampai dengan Tanggal 20 Juni 2022, pada ternak domba tidak dilaporkan adanya kasus, namun pada ternak kambing dilaporkan hanya ada tujuh kasus.
Baca Juga:Pesta Siaga Latih Kejujuran dan KedisiplinanMTQ Menggeliatkan Dunia Perhotelan
“Kejadian kasus penyakit mulut dan kuku pada domba dan kambing sangat rendah/tidak signifikan,” terangnya, Rabu (22/6).
Ia menjelaskan berdasarkan hal tersebut maka per tanggal 21 Juni 2022, Pasar Hewan Tanjungsari dinyatakan dibuka untuk ternak domba dan kambing. Selanjutnya akan ada dievaluasi setiap 1 (satu) bulan sekali.
Ia menambahkan saat ini untuk ternak sapi belum dibuka karena kasus PMK di Sumedang masih tinggi dan ada kewatiran menular kepada ternak kecil.
“Saat ini penjualan ternak kecil kebanyakan bandar yang menjual dari lingkungan sekitar pasar atau wilayah Sumedang. Pasar masih membatasi penjualan hewan dari luar wilayah Sumedang,” pungkasnya. (kos)