SUMEDANG EKSPRES – Program parkir berlangganan yang digagas untuk mempermudah masyarakat justru menuai sorotan. Di lapangan, masih ditemukan pungutan tunai meski pengguna telah membayar iuran resmi, memunculkan pertanyaan soal pengawasan dan konsistensi pelayanan.
Secara konsep, sistem parkir berlangganan memungkinkan pengguna membayar dalam periode tertentu tanpa harus mengeluarkan uang setiap kali memarkirkan kendaraan. Skema ini diharapkan lebih praktis dan efisien.
Namun praktik di lapangan belum sepenuhnya selaras dengan tujuan tersebut.
Asifah (23), salah satu pengguna, mengaku telah berlangganan selama empat hingga lima bulan terakhir. Ia memilih layanan tersebut demi kepraktisan dan penghematan biaya harian.
Baca Juga:Kerap Picu Kecelakaan, Jalan Narogong-Cigentur Sumedang Dikeluhkan WargaAlasan Kebutuhan Mendesak, DPRD Sumedang Siapkan Rp200 Juta untuk Rehab Ruangan
“Saya pakai parkir berlangganan sudah sekitar empat atau lima bulan. Supaya lebih praktis dan hemat saja,” ujarnya, Senin (2/3).
Dari sisi fasilitas, ia menilai area parkir relatif tertata. Kendaraan umumnya diposisikan rapi sehingga tidak terlalu mengganggu akses keluar masuk. Meski demikian, kondisi berubah saat jam sibuk ketika area parkir menjadi padat dan kurang leluasa.
“Tempatnya cukup rapi, tapi kadang kalau lagi ramai jadi agak padat,” katanya.
Persoalan muncul ketika ia tetap dimintai uang parkir secara tunai oleh oknum petugas, meskipun telah terdaftar sebagai pelanggan. Nominal yang diminta biasanya Rp2.000, namun disebut tidak selalu diterima oleh petugas tertentu.
“Terkadang diminta Rp2.000, tapi ada juga beberapa oknum yang nggak terima kalau kita kasih Rp2.000,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan kehadiran petugas. Saat kendaraan datang, petugas kerap tidak berada di lokasi. Namun ketika pengguna hendak pergi, petugas muncul dan meminta pembayaran.
“Kadang pas kita parkir nggak ada orangnya, tapi pas mau pulang baru ada dan minta bayar,” tambahnya.
Baca Juga:Harta Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila Tembus Rp9,9 Miliar, Naik Rp1,8 Miliar dalam SetahunSetahun Menjabat Bupati Sumedang, Harta Kekayaan Dony Ahmad Munir Capai Rp3,3 Miliar
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya soal mekanisme pengawasan program parkir berlangganan. Jika sistem sudah berbasis iuran, semestinya tidak ada lagi pungutan tambahan di lapangan.
Warga berharap pengelolaan parkir berlangganan diperjelas, baik dari sisi aturan, transparansi, maupun pengawasan terhadap petugas. Peningkatan kualitas pelayanan serta penataan lahan parkir juga dinilai penting agar tujuan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(epa)
