SUMEDANG EKSPRES – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menyiapkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk merehabilitasi sejumlah ruang bekas fraksi di lantai atas gedung dewan. Langkah ini diklaim sebagai upaya memperbaiki fasilitas kerja alat kelengkapan dewan (AKD) yang selama ini dinilai belum memadai.
Rencana rehabilitasi tersebut disampaikan pada Senin (2/3). Ruangan yang sebelumnya digunakan fraksi akan dialihfungsikan menjadi ruang penunjang kegiatan AKD, termasuk untuk tenaga ahli dan perangkat pendukung anggota dewan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumedang, Mamat Rohimat, menjelaskan bahwa fraksi-fraksi kini telah menempati ruangan baru di lantai bawah dengan kondisi lebih representatif. Sementara ruang lama di lantai atas dianggap lebih strategis untuk menunjang kerja teknis AKD.
Baca Juga:Harta Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila Tembus Rp9,9 Miliar, Naik Rp1,8 Miliar dalam SetahunSetahun Menjabat Bupati Sumedang, Harta Kekayaan Dony Ahmad Munir Capai Rp3,3 Miliar
“Fraksi sudah pindah ke bawah dan lebih layak digunakan. Bekas ruangan di atas akan kami rehabilitasi untuk kebutuhan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Menurut Mamat, kebutuhan ruang kerja terpisah menjadi hal mendesak. Selama ini, tenaga ahli dan perangkat pendukung masih bekerja dalam satu ruangan yang sama, sehingga dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas.
“Kalau disatukan, fokus kerja jadi kurang maksimal karena tupoksi berbeda. Tenaga ahli membantu anggota dewan dalam penyusunan laporan, bahan kunjungan kerja, hingga perumusan rancangan peraturan daerah,” jelasnya.
Sekretariat mencatat ada sekitar lima hingga enam ruangan yang akan diseleksi untuk direhabilitasi, menyesuaikan kondisi bangunan dan kemampuan anggaran. Estimasi biaya disebut mencapai Rp200 jutaan.
“Anggarannya sekitar Rp200 jutaan untuk beberapa ruangan. Mudah-mudahan mencukupi,” katanya.
Tahapan perencanaan disebut sudah berjalan dan akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama bagian pengadaan. Prosesnya mencakup penyusunan gambar teknis hingga pemilihan penyedia jasa sesuai prosedur.
Rehabilitasi ini diharapkan mampu mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD secara lebih efektif. Namun, publik tentu menanti transparansi detail perencanaan serta urgensi penggunaan anggaran tersebut di tengah berbagai kebutuhan prioritas daerah.(red)
