Kakek berusia 62 Tahun Ditangkap Polisi karena Menjadi Bandar Sabu Di Usia Senja

Kakek berusia 62 Tahun Ditangkap Polisi karena Menjadi Bandar Sabu Di Usia Senja
0 Komentar

sumedangeskpres– Kakek berinisial HH yang berumur 62 tahun warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, diduga telah menjadi bandar sabu pada usia senja dan saat ini berbanding di sel tahanan.

Lantaran, sang kakek ini masih nekat mengedarkan barang haram ini pada masa muda sampai berurusan dengan kepolisian.

Saat ini Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis qeqera menangkap kakek HH bandar sabu di Bengkalis Riau.

Baca Juga:Dito Mahendra Menegaskan Tidak Mengenal Nikita Mirzani, Karena Dituding Sebagai PenipuSelingkuh, Suami Berfropesi ASN Meaniaya Istri

Pelaku tersebut saat ini diamankan di kecamatan Bahtin Solapan, pada Minggu pekan lalu (19/6/2022)

Petugas segara mengamankan barang bukti yang diduga sabu seberat 20.43 gram dalam penangkapannya.

“Barang haram ini sudah di packing dalam plastik transparan sebanyak 82 bungkusan. Serta timbangan untuk menimbang sabu tersebut beserta plastik kosong,” terang Iptu Toni Armando Kasatres Narkoba Polres Bengkalis.

Penangkapan tersebut berawal dari masyarakat yang menginformasikan hal tersebut lalu diterima anggota di daerah itu, pada Minggu pekan itu sering terjadi transaksi di sana.

Satres Narkoba yang menerima laporan walaupun sekecil apapun pasti akan menindaklanjuti.

“Kita langsung memerintahkan anggota melakukan lidik. Beberapa jam melakukan penyelidikan petugas kita berhasil mengantongi identitas pelaku ini,” tambahnya.

Setelah identitas tersangka diketahui, polisi lalu mencari keberadan kakek HH.

“Kami lakukan pengrebekan sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di rumahnya petugas langsung melakukan pengeledahan,” ujarToni.

Hasil penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti diduga sabu dan timbangan.

Baca Juga:Kronologi dan Penyebab Kecelakaan 17 Kendaraan di Tol Cipularang Ruben Onsu Masuk RS Lagi, Istrinya Meminta Dukungan Doa

Petugas juga mendapatkan uang tunai sebesar satu juta rupiah diduga hasil transaksi.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal barang haram ini.

Tersangka mengakui sabu yang disita darinya didapat dari rekannya bernama Eko.

“Saat ini Eko masih dalam pengejaran petugas. Sementara HH dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bengkalis,” ujarnya.(Pkl2/Nina)

Sumber: m.tribunnews.com

0 Komentar