sumedangekspres – Akhirnya terungkap, kasus pembunuhan pemuda bunuh teman, Aples Bagus Trion Langgeng (21) hingga mayatnya dibuang ke Kali Pesanggrahan.
Nekat melakukan pembunuhan, tersangka Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) sakit hati dengan korban.
Jadi saksi bisu peristiwa berdarah, ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan
saat tersangka Rizki menghabisi nyawa korban Aples.
Setelah ditendang korban saat sedang tidur, kemarahan tersangka makin memuncak.
Baca Juga:Kisah Arif, “Driver” Ojol Korban Pembegalan di Surabaya, Motor Hilang dan Nyaris Kena Sabetan ParangJasper Siregar, Rawat Anaknya Seorang Diri yang Mempunyai Penyakit Usus, Uang Tinggal Rp 7.000
Keduanya terlibat perkelahian, tersangka melihat ada pisau lalu menusuk korban tiga kali hingga tewas.
Sampai akhirnya mayat korban dibawa pakai motor serta dibuang di Kali Pesanggrahan.
Motif Sakit Hati hingga Ditendang saat Tidur
Sama-sama merantau dari Lampung di Ibu Kota Jakarta, Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (18) tega menghabisi teman kerjanya, Aples Bagus Trion Langgeng (21).
Tersangka Rizki mengeksekusi teman kerjanya itu di ruko tempat mereka bekerja di Jalan RS Fatmawati Raya.
Setelah itu tersangka membuang mayat korban di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepada polisi, tersangka Rizki mengakui motif pembunuhan teman kerjanya itu karena dendam.
Dia tega membunuh teman kerjanya sesama asal Lampung itu karena sakit hati dan dendam kerap dikasari.
Baca Juga:Hukum Bagi Orang Kurban Menggunting Rambut Serta Memotong Kuku Saat Memasuki Bulan DzulhijjahKeroyok Tiga Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap
Puncaknya, ia mengaku dibangunkan dari tidur dengan cara ditendang oleh korban.
“Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).Kepada polisi, tersangka Rizki mengakui motif pembunuhan teman kerjanya itu karena dendam.
Dia tega membunuh teman kerjanya sesama asal Lampung itu karena sakit hati dan dendam kerap dikasari.
Puncaknya, ia mengaku dibangunkan dari tidur dengan cara ditendang oleh korban.
“Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Meski berteman, lanjut Zulpan, korban diketahui kerap menerima perlakuan kasar dari korban.
Tersangka Rizky disebut pernah menggadaikan motornya kepada korban seharga Rp 2 juta.
Namun, ketika hendak menebus motor tersebut, tersangka mengaku sulit untuk menemui korban. Hal itu membuat tersangka jengkel.