Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Bunuh Teman Rantau

Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Gelap Mata Bunuh Teman Rantau
Foto Jabarekspres
0 Komentar

Hilangkan Jejak, Mayat Korban Dimasukkan Karung Dibuang di Kali Pesanggrahan

Puncak kekesalan tersangka terjadi pada Senin petang, 27 Juni 2022, sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketika itu, tersangka sedang tidur setelah menjalankan ibadah Salat Magrib.

“Tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban,” ujar Zulpan.

Keduanya lantas terlibat perkelahian di kamar tempat mereka menginap.

Di tengah-tengah perkelahian itu, tersangka melihat sebilah pisau yang terletak di atas meja.

Baca Juga:Kisah Arif, “Driver” Ojol Korban Pembegalan di Surabaya, Motor Hilang dan Nyaris Kena Sabetan ParangJasper Siregar, Rawat Anaknya Seorang Diri yang Mempunyai Penyakit Usus, Uang Tinggal Rp 7.000

“Tersangka mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal,” ungkap Zulpan.

Melihat korban sudah tak bernyawa ditambah darah yang berceceran di kasur, tersangka panik dan membersihan darah tersebut dengan bajunya.

Setelahnya, tersangka membungkus jasad Rizky menggunakan plastik sampah dan karung goni.

Selain itu, tersangka juga memasukkan bantal dan guling yang terdapat bercak darah korban ke dalam karung dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

“Setelah itu tersangka menunggu situasi di bawah sepi lalu tersangka membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan,” jelas Zulpan.

“Selanjutnya tersangka mengeluarkan korban dengan menggunakan troli lalu korban dinaikkan ke atas sepeda motor Yamaha Aerox milik korban di bagian depan dengan posisi korban memanjang atau melintang, selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan dan dibuang di kali,” tambahnya.

Pelaku Rampas Uang Korban Lalu Disedekahkan

Pemuda berusia 18 tahun, Muhammad Rizky Ikmi Aryanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21).

Baca Juga:Hukum Bagi Orang Kurban Menggunting Rambut Serta Memotong Kuku Saat Memasuki Bulan DzulhijjahKeroyok Tiga Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap

Setelah menghabisi nyawa Aples, tersangka juga merampas sepeda motor dan sejumlah uang milik korban.

Rizky menggunakan uang tersebut untuk bersedekah di satu masjid dekat tempat kejadian perkara di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Tersangka Salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp. 500 ribu ke kotak amal masjid,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Kamis (30/6/2022).

Tersangka Rizky kemudian membawa motor korban ke sebuah bengkel untuk diservis.

0 Komentar