Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Bunuh Teman Rantau

Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Gelap Mata Bunuh Teman Rantau
Foto Jabarekspres
0 Komentar

“Tersangka Salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp. 500 ribu ke kotak amal masjid,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Kamis (30/6/2022).

Tersangka Rizky kemudian membawa motor korban ke sebuah bengkel untuk diservis.

“Uang yang digunakan untuk servis motor itu juga punya korban. Makanya kita kenakan juga Pasal 365 KUHP, pencurian disertai dengan kekerasan,” terang Zulpan.

Nyawa Aples dihabisi di kamar ruko

Baca Juga:Kisah Arif, “Driver” Ojol Korban Pembegalan di Surabaya, Motor Hilang dan Nyaris Kena Sabetan ParangJasper Siregar, Rawat Anaknya Seorang Diri yang Mempunyai Penyakit Usus, Uang Tinggal Rp 7.000

Ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng dipasang garis polisi, Rabu (29/6/2022).

Pemasangan garis polisi di ruko yang menjadi tempat pembunuhan dari pria yang mayatnya ditemukan di Kali Pesanggarahan itu, dilakukan saat tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim gabungan terdiri dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.

“Diduga di sini (TKP pembunuhan), makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan,” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi.

Ada Bercak Darah di Kasur

Nyawa Aples dihabisi di kamar yang berada di lantai 2 di ruko tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3×4 meter.

Terdapat dua kasur tanpa sprei yang letaknya berjajar.

Terlihat bercak darah di kasur yang letaknya berdempetan dengan tembok.

Tim Pusat Laboratorium Forensik kemudian mengambil sampel kasur yang terdapat bercak darahnya.

Mayat Diikat Dua Karung, Ada Batu Pemberat

Baca Juga:Hukum Bagi Orang Kurban Menggunting Rambut Serta Memotong Kuku Saat Memasuki Bulan DzulhijjahKeroyok Tiga Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap

Mayat pria dalam karung ditemukan di Kali Pesanggrahan di Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh operator alat berat ekskavator bernama Rano Barasa (35).

Ketika itu Rano yang berprofesi sebagai petugas UPK Badan Air Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan tengah menjalankan tugas rutin membersihkan sampah di aliran Kali Pesanggrahan.

“Tadi kami aktivitas bekerja jam 08.00 dengan rekan-rekan empat rekan kerja saya di sini. Pas saya lagi aktivitas sekitar pukul 08.30, saya sedang mengoperasikan alat berat ini,” kata Rano di lokasi.

0 Komentar