Dinas Membutuhkan Anggaran Rp 2 Miliar, Karena Kasus PMK Di Lombok Tengah Meningkat

Dinas Membutuhkan Anggaran Rp 2 Miliar, Karena Kasus PMK Di Lombok Tengah Meningkat
0 Komentar

sumedangekspres – Saat ini di Kabupaten Lombok, Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terjadi jumlah kasus penyakit mulut serta kuku atau disebut dengan PMK terus meningkat.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan juga Peternakan Lombok, tertulis sebanyak 20.442 kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK meningkat per 4 Juli 2022.

Kepala Dinas Pertanian serta Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman mengatakan, bahwa sekitar Rp 2 Miliar adalah jumlah ideal untuk mengampukan kasus penyakit mulut dan kuku atau disebut PMK.

Baca Juga:Penyebab Wisatawan Yogyakarta Dilempar Batu oleh PengamenIngin Senang-senang Pakai Narkoba Sejoli di Mojokerto Kena Ciduk Beli Paket Sabu Rp 500 Ribu

Taufik menguraikan, adalah sebagai untuk pembiayaan pembelian obat dan juga biaya operasional petugas, anggaran tersebut nantinya akan dibagi dua (2).

“Perkiraan kami Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar kebutuhan untuk PMK ini,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman, Senin (4/7/2022).

“Pembelian obat Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta untuk biaya operasional pendukung untuk meng-cover jumlah kasus keseluruhan di semua kecamatan di kabupaten,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan, dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemda Lombok tengah anggaran tersebut telah di terima hanya sebesar Rp 70 juta.

“Anggaran atau biaya dari Pemda BTT hanya Rp 70 juta untuk obat, obat utama anti inspeksi sudah habis, vitamin, antibiotik. itu hanya cukup 1.200 dosis,” kata Taufik. (Pkl2/Nina)

Sumber: regional.kompas.com

 

0 Komentar