Pegawai RSUD Cicalengka Dinonaktifkan Usai Komentar soal Keluhan Pasien BPJS

RSUD Cicalengka
RSUD Cicalengka
0 Komentar

CICALENGKA – Sebuah komentar di media sosial menyeret nama RSUD Cicalengka ke tengah sorotan publik. Bukan karena pelayanan rumah sakit itu kepada pasien yang bersangkutan, melainkan karena komentar seorang pegawai terhadap unggahan pasien pengguna BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap.

Persoalan bermula ketika seorang pasien bernama Yurizal mengunggah keluhannya di media sosial. Ia mengaku telah menunggu berjam-jam tanpa memperoleh kamar perawatan.

“8 jam belum dapat ruangan. Tidak mau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal dalam unggahannya.

Baca Juga:Hajat Balaréa Pangauban Citarum ke-17: Merawat Kearifan Lokal, Menjaga Hubungan Manusia dan AlamAngka Perceraian Masih Mendominasi Perkara di Pengadilan Agama Sumedang

Unggahan tersebut kemudian menyebar dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. Rumah sakit yang disebut dalam keluhan itu bukan RSUD Cicalengka.

Situasi berubah setelah salah seorang pegawai RSUD Cicalengka menuliskan komentar bernada negatif terhadap persoalan tersebut. Komentar itu dinilai sebagian publik tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang tengah berada dalam kondisi sulit.

Sorotan semakin tajam setelah beredar informasi dari seseorang yang mengaku sebagai kerabat bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia. Kabar itu membuat warganet kembali mengungkit komentar pegawai RSUD Cicalengka tersebut.

Di tengah derasnya kritik, manajemen RSUD Cicalengka memastikan telah mengambil tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Direktur RSUD Cicalengka, dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes, membenarkan adanya sanksi terhadap pegawai tersebut. Menurut dia, pegawai yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin.

“Untuk sementara dinonaktifkan, kena pelanggaran disiplin. Sekarang lagi proses di BKPSDM,” ujar Yani kepada Sumedang Ekspres.

Ia mengatakan proses penanganan pegawai tersebut tetap harus mengikuti mekanisme organisasi dan ketentuan disiplin yang berlaku.

Baca Juga:Lima Kecamatan di Sumedang Masuk Kawasan Kumuh, Pemkab Fokus Benahi Permukiman dan Pengelolaan SampahDPUTR Sumedang Komitmen Tingkatkan Kualitas Jalan Lewat Perbaikan Bertahap

“Lagi berproses, kan ini organisasi. Semua tahapan harus ditempuh,” katanya.

Kasus tersebut membuka kembali pembicaraan mengenai pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit bukan hanya berhadapan dengan persoalan administrasi, antrean, atau ketersediaan tempat tidur, tetapi juga dengan pasien dan keluarga yang berada dalam situasi rentan.

Dalam konteks pelayanan publik, komunikasi menjadi bagian yang tidak kalah penting dari layanan medis. Pernyataan seorang pegawai, terlebih ketika disampaikan di ruang publik, dapat dengan mudah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

0 Komentar