Kakek Di Berabai Curi Alis Dan Kelopak Mata Jenazah Untuk Kekebalan Tubuh, Terancam 7 Tahun Penjara

Kakek Di Berabai Curi Alis Dan Kelopak Mata Jenazah Untuk Kekebalan Tubuh, Terancam 7 Tahun Penjara
0 Komentar

Sayuti juga melakukan hal yang sama kepada jenazah laki-laki bernama Bari di desa yang sama namun beda Rt, yaitu di RT 12.

Aksi tersangka Sayuti terhadap jenazah Bari dilakukan Senin pukul 10.00 Wita.

Modusnya sama, tersangka datang melayat dan membacakan Surat Yasin di dekat jenazah Bari.

Pada saat pihak keluarga jauh dari jenazah korbannya, kakek tersebut melakukan aksinya mengiris bagian kedua alis dan kedua kelopak mata jenazah dengan pisau silet. Selanjutnya tersangka pamit pulang.

Baca Juga:2 Fakta Bocah 5 Tahun Terbakar Saat Jajan Es Ciki Kebul Di PonogoroSampaikan Pelecehan Seksual yang Dialami, Istri Kadiv Propam Sudah Di-BAP Polres Metro Jaksel

Pihak keluarga sendiri baru menyadari ada kejanggalan terhadap jenazah almarhum pada pukul 13.00 Wita saat hendak mengangkat jenazah almarhum Bari untuk dimandikan dan dikafani.

Saat itu pihak keluarga bernama Eka Rahayu daryani memberitahu kepada fahrian nur bahwa ada sesuatu yang berbeda di wajah korban.

Di bagian alis kiri dan kanan terlihat seperti melepuh demikian pula kelopak matanya yang tidak ada lagi.

Awalnya pihak keluarga mengira wajar dengan kondisi jenazah Bari.

Namun keesokan harinya pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 10.00 Wita keponakan almarhum, yaitu Ardiansyah menerima informasi yang sama saat melayat ke rumah duka almarhumah Sandariah.

Almarhumah Sandariah, yang meninggal dunia di hari yang sama pada pukul 23.00 Wita.

Ardiansyah yang penasaran kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk menanyakan apakah kejadian yang menimpa almarhum bahri juga akibat perbuatan tersangka.

“Setelah ditanyakan ternyata benar tersangka ada pihak kepolisian mengakui melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres HST,”kata Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.

Baca Juga:Rem Blong, Mobil Terjun Ke Jurang 3 Penumpang Tewas Dan 4 Korban Lainnya Luka-lukaNirina Zubir Terkejut Ada 3 Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah

Sampai saat ini pihak Polres HST masih melakukan pengembangan hasil penyidikan untuk kemungkinan adanya korban lain. Tersangka sendiri mengakui perbuatan itu telah dilakukan selama 2 tahun.

Motif Kakek Sayuti Mencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangkap tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Tersangka adalah kakek Sayuti (65) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah Kalimantan Selatan.

0 Komentar