sumedangekspres – Kakek berinisial S berumur 65 tahun diamankan karena dugaan kasus mencuri alis dan kelopak mata jenazah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Peristiwa ini terbongkar pada saat kakek S pura-pura melayat dan mencuri kulit alis dan kelopak mata jenazah bernama Sadariah berumur 80 tahun, warga Matang Hambawang, Desa Benawa Tengah, kecamatan Barabai, Kabupaten HST.
Ternyata Kakek S tersebut juga melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari yang tinggal di desa yang sama dengan korban Sadariah pada Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga:Kartika Putri Lapor Polisi, Keluarga Jadi Korban Mafia TanahSiswi SMA Terseret Banjir di NTT, Hilang 11 Hari,Ditemukan Tewas
Modus yang dilakukan pelaku sama yaitu datang melayat dan berdoa di dekat jenazah.
Pada saat pihak keluarga tidak ada di dekat jenazah Bari, kakek S langsung melakukan aksinya dengan mengiris bagian kedua alis dan kedua kelopak mata jenazah dengan silet. Setelah itu dia pamit untuk pulang pulang.
Pihak keluarga baru menyadari bahwa kejanggalan itu sekitar pukul 13.00 WIB pada saat akan memandikan jenazah Bari.
Di bagian alis kiri dan kanan terlihat melepuh, demikian juga kelopak mata yang sudah tidak ada lagi.
Awalnya keluarga mengira hal tersebut kejadian yang wajar.
Keesokan harinya yakni pada Selasa (12/7/2022), keponakan almarhum Bari menerima informasi dari keluarga almarhumah Sandariah jika ada yang janggal di bagian alis dan kelopak mata.
Keponakan almarhum Bari, Ardiansyah yang penasaran kemudian meminta bantuan ke polisi. Hasilnya, alis dan kelopak mata jenazah Bari dan Sandariah ternyata disayat dengan senjata tajam.
“Setelah ditanyakan ternyata benar tersangka ada pihak kepolisian mengakui melakukan hal yang sama kepada jenazah Bari. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres HST,”kata Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.
Untuk kekebalan tubuh
Baca Juga:Alasan Kejari Kota Malang Bebaskan Indah, ART Pelaku Pencurian Pakaian Milik MajikanMengenang Kejadian Terowongan Mina Tahun 1990 yang Menewaskan 1.400 Jemaah Haji
Kakek S mengaku sudah dua tahun melakukan aksinya mengambil alis dan kelopak mata jenazah.
Ia melakukan hal tersebut agar kebal senjata tajam serta bisa mengobati orang lain. Ia kemudian mengumpulkan irisan kulit alis dan kelopak mata.
Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi mengatakan diduga kuat, Kakek S melakukan aksinya terhadap 44 jenazah.