Siswi SMA Terseret Banjir di NTT, Hilang 11 Hari,Ditemukan Tewas

Siswi SMA Terseret Banjir di NTT, Hilang 11 Hari,Ditemukan Tewas
Foto: kompas.com
0 Komentar

sumedangekspres – Foni Magdalena Kase berumur 17 tahun, siswi SMA yang hilang terseret banjir,asal Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),
ditemukan tewas.

Siswi kelas 3 di salah satu SMA di Kabupaten TTS tersebut terseret banjir dan ditemukan di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, NTT, setelah hilang selama 11 hari.

Foni hilang di Kali Oekiu, Desa Tauanan, TTS pada Sabtu 2 Juli 2022 dan baru ditemukan di sungai Motahali Desa Lamea pada hari Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga:Alasan Kejari Kota Malang Bebaskan Indah, ART Pelaku Pencurian Pakaian Milik MajikanMengenang Kejadian Terowongan Mina Tahun 1990 yang Menewaskan 1.400 Jemaah Haji

“Ya betul, korban asal Kabupaten TTS dan hilang selama 11 hari dan baru ditemukan di Kabupaten Malaka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malaka, Iptu Arifin, pada saat dikonfirmasi, Kamis 14 Juli 2022.

Arifin mengatakan bahwa, mayat Foni ditemukan oleh Afonsius Bria Bouk, Yulius Tahun dan Hilarius Fahik Kauk, warga Dusun Weakar, Desa Lamea.

Saat itu, ketiga warga ini hendak mencari kayu di sekitar daerah aliran sungai Motahali, Desa Lamea.

Awalnya, mereka mencium bau bangkai di sekitar aliran sungai tersebut. Untuk memastikan bau bangkai tersebut, mereka mencari dan melihat sesosok mayat yang tergeletak di atas batu dan pasir di sungai tersebut.

Setelah melihat mayat tersebut, ketiga warga ini mencari daun atau dahan gewang untuk menutupi mayat.

Kemudian, salah satu dari mereka menghubungi anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewiku dan menyampaikan temuan itu. Pihak kepolisian kemudian memastikan identitas mayat itu.

“Pihak Polres Malaka menyampaikan ke Polsek Amanatun Utara soal temuan mayat karena beberapa hari yang lalu terdapat seorang perempuan bersama saudaranya yang berasal dari  Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, yang dinyatakan hilang terbawa arus air (banjir),” ujarnya.

Baca Juga:Juragan 99 Kalah di Pengadilan, Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Putra Siregar dan Diperintahkan Hentikan Produksi MS GlowKakek Di Berabai Curi Alis Dan Kelopak Mata Jenazah Untuk Kekebalan Tubuh, Terancam 7 Tahun Penjara

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan, jenazah Foni sudah tidak utuh lagi. Pakaian yang tersisa hanya celana, sedangkan kalung emas masih melingkar di leher serta anting emas pada telinga bagian kiri.

“Pihak keluarga dari Kabupaten TTS memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah anak mereka, warga Taimetan Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS,” ujarnya.

0 Komentar