Bocah SD yang Dipaksa Setubuhi Kucing Rahasiakan Identitas Pelaku hingga Meninggal

Bocah SD yang Dipaksa Setubuhi Kucing Rahasiakan Identitas Pelaku hingga Meninggal
Foto: kompas.com
0 Komentar

sumedangekspres – Bocah yang umur 11 tahun dipaksa setubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh teman-temannya sambil direkam sampai depresi, rahasiakan identitas para pelaku sampai meninggal dunia.

Pada saat masih hidup, korban tampak sangat ketakutan dan tidak mau makan dan minum begitu ketika ditanya orangtuanya terkait para pelaku.

Tetapi, sesuai keterangan teman-teman lainnya dan juga tetangga korban, para pelaku diduga berjumlah 4 orang. Salah satunya ada yang SMP.

Baca Juga:Kisah Sedih Anak 4 Tahun Dianiaya Dan Dilantarkan Di Pinggir Jalan Oleh Kekasih Ibunya Di DenpasarMubaligh Muda Kecam Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata Di Nduga Papua Yang Tewaskan 2 Tokoh Agama

“Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, pada Kompas.com, Kamis 21 Juli 2022.

“Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP,” tambah dia.

Ato mengatakan bahwa, dalam rekaman bocah yang dipaksa setubuhi kucing oleh teman-temannya, terdengar jelas suara para pelaku yang sedang mengolok-olok korban.

Video berdurasi sekitar 50 detik tersebut menyebar lewat pesan grup Whatsaap masyarakat dan sampai akhirnya viral.

“Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing. Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia,” tambah Ato.

Proses hukum

KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum pada Kamis (21/7/2022).

Soalnya, kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik usai menyebar rekaman video dan akan ditelusuri siapa pelaku yang kali pertama menyebarkan rekamannya.

Baca Juga:Tiga Warga Tertimbun Longsor Saat Bangun Tembok Penahan Tanah di SukabumiPerwira Polres Sorong Kota Di Tangkap BNN Karena Tersangka Narkoba

“Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini. Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya,” ujar Ato.

Langkah ini diambil supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan pendampingan juga kepada para pelaku.

“Karena diduga para pelakunya juga adalah masih usia anak-anak, kita akan melakukan pendampingan kepada keluarga korban dan kepada para pelaku. Yang jelas ini diharapkan akan membuka mata kita pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita dari para orangtuanya,” beber dia.

0 Komentar