sumedang, KOTA – Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang menganggarkan Rp 7 miliar untuk pembebasan lahan di tiga titik. Diantaranya Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Jalan Lingkar Utara dan Sport Center.
Hal ini dikatakan Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Dian Herdiana kepada Sumeks, Kamis (28/7).
“Tahun 2022 Pemda Sumedang telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan dari tiga titik yaitu, kawasan IPP, Jalan Lingkar Utara dan Sport Center,” katanya.
Baca Juga:BIAN, Cegah Beberapa PenyakitAkselerasi Tranformasi Menuju Sumedang Happy Digital Region, Untuk Sumedang Melesat (Melayani Lebih Berkualitas dan Cepat)
Dijelaskan, rincian lahan dana yang dipakai seperti di kawasan IPP sebesar Rp 3, 7 miliar, untuk Jalan Lingkar Utara Rp 1, 8 miliar dan kawasan Sport Center sebesar Rp 2, 9 miliar,” ujarnya.
Dikatakan, untuk pengadaan lahan di tiga lokasi ini memiliki perbedaan dari segi prosesnya. Kawasan pertama di IPP sudah ada pengadaan langsung oleh konsultan penilai tanah dan akan diganti rugi kembali.
“Mudah-mudahan di akhir bulan Juli 2022 sudah selesai untuk tiga bidang. Namun, untuk anggaran tersebut tidak sampai menjadi sertifikat karena yang dibutuhkan anggarannya Rp 10 miliar lebih,” katanya.
Menurutnya, untuk kawasan IPP dibutuhkan Rp 10 miliar lebih agar langsung proses sertifikat. Namun saat ini, anggaran yang ada hanya Rp 3,7 miliar.
“Mudah-mudahan tahun 2023 nanti, kami sudah mengusulkan lahan di IPP tersebut sudah terbebaskan semua dengan besaran anggaran Rp 160 miliar untuk 6 hektare,” katanya.
Selain itu, keseluruhan lahan di IPP tersebut ada 32 hektare luasnya. Dimana lahan utamanya sekitar 22 hektare.
“Kan baru dibebaskan 16 hektare. Kalau ada anggaran yang disetujui pimpinan, diharapkan selesai di tahun 2023 nanti,” katanya.
Baca Juga:Desa Sukamenak Berikan Bibit Domba, Kembangkan EkonomiSambut HUT RI, Alun-alun Tanjungkerta Jadi Sasaran
Sementara itu, untuk pengadaan lahan untuk Jalan Lingkar Utara sebesar Rp 1, 8 miliar, pihaknya masih menunggu perencanaan lebih lengkap dan rinci dari Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Kabupaten Sumedang.
“Kalau untuk Sport Center, kami sudah persiapan dan berkoordinasi dengan Lurah Kota Kulon. Kami juga telah melakukan pengukuran dimuka Jalan, dan nanti akan melakukan sosialisasi dengan pemilik lahan serta lahan mana saja yang akan terbebaskan,” pungkasnya.(wly)