Penganiayaan Di Pegambiran Cirebon, Pekalu Sewot Ditegur

Penganiayaan Di Pegambiran Cirebon, Pekalu Sewot Ditegur
0 Komentar

sumedangekspres – Telah tejadi kasus penganiayaan di JL Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Korban penganiyaan di Pegambiran Cirebon tersebut mengalami luka.

Insedn tersebut tersangka disebabkan ketersinggungan saat para pelaku ditegur oleh korban.

Pada pekalu melakukan penganiayaan kepada para korban yang sama-sama di kampung Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, karena tidak terima ulahnya.

Baca Juga:Sambut Muharam, Haurngombong Pawai Obor Masjid Al-Jihad Dibangun Senilai Rp 2,8 Miliar

“Kejadian penganiayaan secara bersama-sama. Pasal 170 Junto 351,” kata Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Wawan Hermawan saat ekspos Kamis, 28, Juli 2022.

Kejadian tersebut tejadi di Jl Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, papar Kapolsek.

“Pelaku 4 orang penganiayaan kepada 3 orang korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya.

Pekalu mambawa kendaraan ke dalam gudang, pada saat kejadian, papar dia.

Disinyalir di dalam ada perempuan. Spontan pelaku diingatkan salah satu korban, karena sudah malam.

Diduga pelaku tersinggung karena ucapakan korban tersebut, karena itu mereka sekitar 15 menit datang lagi dengan teman-temannya sekitar 5 orang.

“Para pelaku mencari korban dan melakukan penganiayaan. Korban luka memar dan robek di kepala,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, para pelaku berhasil ditangkap kurang lebih 13 jam setelah kejadian. Menariknya mereka ditangkap di rumah korban, kemungkinan sedang pendekatan untuk diselesiakan secara kekeluargaan.

Baca Juga:Satpol PP Giat Amankan Kegiatan Peringatan Tahun Baru IslamPramuka Penegak dan Pandega Ikuti Latgab

Namun demikian mereka tetap dilakukan pemeriksaan dan penahanan serta ada satu pelaku masih buron.

Para pelaku yang berhasil ditahan adalah ADT, OI, AP dan HJ. Sementara korban berinisial AR, Sy, AJ. Bersama mereka turut diamankan barang bukti 1 buah kayu press dan baju korban.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan di Polsek Lemahwungkuk. (Pkl2/Nina)

Sumber: radarcirebon.disway.id

0 Komentar