sumedangekspres – Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengtakan kliennya Bharada Richard Eliezer Lumiu sebagai pahlawan dikarena sudah melindungi istri Irjen Ferdy Sambo dari pelecehan seksual.
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menjelaskan bahwa, Bharada Eliezer menjadi pahlawan dan melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir Joshua karena bentuk perlindungan diri dan orang lain.
Penembakan tersebut yang menewaskan Brigadir Joshua dilakukan Bharada E sebagai bentuk perlindungan diri dan juga melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:Pelaku Ganjal ATM Beraksi di Kota Cirebon, Gasak Rp71 Juta, Berasal dari LampungPolda Metro Melakukan Pemeriksaan Terhadap JNE dan Hasilnya Beras Bansos di Depok Rusak Terkena Hujan
Pengacara Bharada E tidak ingin kasus yang lagi ditanganinya ini justru menyudutkan salah satu pihak.
“Banyak sekali orang yang bukan ahli menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, sehingga klien kami sudah seperti dihakimi,” ujar Andreas Silitonga di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin 1 Agustus 2022.
“Karena buat saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan. Dan seorang pahlawan tidak patut diperlakukan seperti itu,” kata Andreas lagi.
Andreas juga mengatakan tindakannya yang dilakukan Bharada E untuk menyelamatkan nyawa seseorang.
Dia menyebut Bharada E hanya mencoba melindungi istri dari Irjen Ferdy Sambo yang diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir Joshua.
“Dan tidak ada yang mulia menyelamatkan nyawa orang, dan selamatkan nyawa dia sendiri,” jelasnya.
“Pilihannya hanya satu kok, yang katakanlah dalam proses tembak menembak cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu, either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat, dan faktanya terjadi juga pelecehan seksual. Terus kita mau hakimi yang selamatkan ini gitu?” ujarnya lagi.
Baca Juga:Mahar Rp5 Miliar sampai Undang 7 Artis untuk Menghibur Tamu, Pernikahan Pegawai RSUD Kota Bogor ini Bikin Heboh47.490 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, 80 Orang Meninggal
Ia menyebut peristiwa itu benar adanya kejadian tembak menembak. Pernyataan tersebut menurutnya bisa dipertanggungjawabkan dengan konsisten.
“Iya (ada tembak menembak) sudah disampaikan ke mana-mana, dan tidak ada perubahan. Ini bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Andreas berharap kliennya itu tak mendapat penghakiman sebelum ada hasil penyidikan secara utuh.
Terlebih, lanjut dia, pernyataan yang sifatnya prematur kerap kali menggiring opini masyarakat.
Pengacara Bharada E ini juga menyinggung salah satu pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua soal Brigadir Joshua diduga dibunuh antara Magelang-Jakarta.