Siswi 11 Kali Kena Cabul, orang Tua Lapor Polisi

Siswi 11 Kali Kena Cabul, orang Tua Lapor Polisi
0 Komentar

sumedangekspres – Siswi salah satu sekolah menengah pertama mengalami hingga 11 kali kena cabul, tepatnya
di Kecamatan Semidang Gumay.

Akhirnya pelaku berinisial PP (32), warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangai Provinsi Jambi ditangkap, usai orang tua lapor polisi. Diduga tersangka pencabulan atas siswi yang 11 kali kena cabul.

Dalam keterangan, Seroja (15) nama disamarkan dan pelaku sudah lama berpacaran sehingga kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan sudah dilakukan tersangka terhadap korban perbuatan itu sebanyak 11 kali.

Baca Juga:Polda Jabar Lakukan Penyelidikan atas Kasus Perundungan Anak di TasikmalayaBonceng 3, Seorang Pemotor Tewas Jatuh Terlindas Truk Di Poris Plawad

Tepatnya di hotel yang berada di luar Provinsi Bengkulu hubungan suami istri itu dilakukan.

Yaitu sebanyak 7 kali di Jambi dan 4 kali di Palembang.

“Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini sudah kita amankan di Polres, kini masih dalam pemeriksaan penyidik unit PPA,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, MH melalui Kanit PPA Bripka Kasmon Johari, Selasa (2/8/2022).

Dikatakan kanit, tersangka diamankan Senin (2/8) di Kabupaten Kaur.

Terungkapnya aksi pencabulan ini dari laporan orang tua korban, bermula dari Senin (25/7) sekira pukul 07.00 WIB, dari korban yang berpamitan ibunya untuk pergi menemui teman sekelasnya yang bersama TR di Desa Gunung Tiga Kecamatan Semindang Gumay dengan alasan mengambil uang miliknya nya yang dipinjam TR.

Namun hingga pukul 21.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lalu orang tua korban mencari keberadaan anaknya tersebut dan sekira pukul 21.30 WIB ia menemui istri pelapor bahwa baru saja bertelepon vidio call dengan korban mengatakan keberadaannya bersama dengan tersangka PP di hotel di Lampung.

Nah kesokan harinya Selasa (26/7) sekira pukul 11.00 wib istri pelapor menghubungi korban setelah telepon tersambung korban mengatakan bahwa ia sekarang berada di Palembang bersama tersangka.

Lantaran tak terima anaknya dibawa kabur tersangka ibu korban membuat laporan ke Polisi dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan memang korban dengan tersangka ini pacaran lebih kurang dua tahun lebih dan mereka ini kenal waktu orang tua korban tinggal di Jambi. ,” terang Kanit. (PKL3/Salma)

0 Komentar