sumedangekspres – Usai setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban bernama Tuti Suhartini 55 tahun dan anaknya Amalia Mustika Ratu berumur 23 tahun yang ditemukan di bagasi mobil Alrdpha pada 18 Agustus 2021 yang lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak ini yang berinisial Sis, seorang ABK Kapal Nelayan yang semalam ditangkap di Kali Adem, Jakarta Utara.
Informasi yang didapatkan, mengatakan bahwa Personil gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa menciduk pelaku Sis di kapal KM. NAULI JAYA yang bersandar di pelabuhan Muara Angke.
Baca Juga:Pembunuhan Anak Dan Ibu Di Subang, 1 Orang Diamankan Inilah Doa Hari Kamis, Waktu Semua Amalan Manusia Selama 1 Minggu Dicatat Serta Dilaporkan Kepada Allah SWT
Para petugas gabungan itu meyakini bahwa Sis, pada saat itu berada di lokasi TKP pembunuhan. Pada saat itu penangkapan Sis sempat diinterogasi di Markas Unit Kali Angke sebelum dibawa ke Subang.
Proses penangkapan itu atas bantuan istri tersangka di mana polisi mendapati petunjuk bahwa KM Nauli Jaya di mana yang Sis ialah salah satu ABK nya akan bersandar di Kepaluan Seribu yang kemudian berlanjut di Muara Angke.
Usai melakukan pengintaian, petugas gabungan pun menciduk Sis beberapa saat kapal Nauli bersandar.
Sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., memberikan isyarat bahwa sudah ada titik terang ihwal kasus Subang yang sudah mengendap satu tahun.
Tanggal 18 Agustus tahun 2021 terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menggegerkan di mana Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam kondisi ditumpuk.
Sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti di 10 TKP tetapi polisi menemui jalan buntu. Kasus menghebohkan ini sampai melibatkan Polda Jabar dan Mabes Polri namun baru terungkap setelah satu tahun kasus itu terjadi.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id