Pencabulan Di Lebakwangi Kuningan, Pelaku Guru Ngaji Dan Kakak Beradik

Pencabulan Di Lebakwangi Kuningan, Pelaku Guru Ngaji Dan Kakak Beradik
0 Komentar

sumedangeskpres – Peristiwa pencabulan di kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan telah ditangani oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA).

Pelaku pencabulan di lebakwangi Kuningan itu adalah seorang guru ngaji.

Lebih parahnya, kedua pelaku pencabulan di lebakwangi Kuningan tersebut masih berhubungan kakak beradik serta korbannya seorang murid perempuan berumur 14 tahun.

Kejadian pelecehan tersebut yang diduga pelakunya adalah guru ngaji dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah.

Baca Juga:Horor, Truk Muatan Sawit Terperosok Di Jembatan Sungai GuntungOknum Polisi Bobol ATM, Kades Mekar Jaya: Belum Pindah KK

MIK berumur 25 tahun serta adiknya MFM berusia 23 tahun adalah kedua pelaku dari kejadian tersebut. Mereka kini sudah diamankan dan dalam metode pemeriksaan anggotanya.

“Benar, kami telah mengamankan dua oknum guru ngaji di daerah Kecamatan Lebakwangi atas laporan dugaan pencabulan terhadap salah satu murid perempuannya. Keduanya kini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hafid didampingi Kanit PPA Ipda Suhandi kepada Radar Kuningan.

Lantaran orang tua korban tidak menerima anaknya dilakukan secara bejat, orang tau korban langsung memberikan laporan kepada pihak kepolisian, ungkap Hafid.

“Orang tua korban sebelumnya sudah mengetahui kalau anaknya memang dekat dengan salah satu guru ngajinya tersebut, namun menduga hanya sebatas teman dekat,” katanya.

Sampai akhirnya orang tua korban menemukan percakapan anaknya dengan salah satu pelaku yang menjurus ke hal pribadi.

Kemudian ditanyakan ke korban, dan setelah didesak akhirnya mengaku pernah mendapat perlakuan tak senonoh dari keduanya hingga tiga kali pada waktu yang berbeda.

Namun demikian, Hafid mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait kasus pencabulan dengan tersangka dua oknum guru ngaji tersebut karena alasan masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:Paskibraka Kecamatan Pamulihan DikukuhkanBelasan Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung

Yang jelas, kata Hafid, kedua pelaku kini telah diamankan petugas dan tengah dalam proses pemeriksaan termasuk telah melakukan visum terhadap korban untuk kebutuhan proses penyidikan.

“Hasil visum juga masih kita dalami. Nanti setelah semuanya lengkap, kita akan gelar ekspose,” pungkas Hafid. (Pkl2/Nina)

Sumber: radarcirebo.com

 

0 Komentar