Belasan Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung

Belasan Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung
0 Komentar

sumedangekspres – Lagi-lagi belasan santriwati jadi korban pencabulan terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Kali ini, terjadi Ponpes di wilayah Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Bukannya menjadi pelajaran, belasan santriwati korban pencabulan tersebut malah terulang kembali, kali ini dilaporkan terjadi disebuah pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pelakunya seorang pimpinan pondok pesantren.

Hingga saat ini korban pencabulan setidaknya yang ketahuan ada 13 santriwati yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga:Jasad Sopir Truk Bermuatan Karet yang Terjun ke Jurang Sungai DitemukanWarga Bogor Digegerkan Atas Penemuan Jasad Bayi Di dalam Got, Masih Ada Ari-arinya

Perbuatan tidak senonoh itu terkuak setelah salah satu korban berani melapor.
Hampir sama dengan Herry Wirawan, aksi bejad sang Pimpinan pondok ternyata sudah terjadi sejak 2016.

Dugaan pecabulan itu diungkapkan kuasa hukum korban, Deki Rosdiana. Menurutnya, korban mengaku telah dicabuli pimpinan pondok pesantren sejak 2016.

“Awalnya pelaku ini memanggil korban, menyuruh untuk bersih-bersih, tapi korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Pernah juga ketika korban lagi tidur diciumi, lalu dicabuli, jadi sudah berkali-kali dicabuli,” kata Deki, dikutip dari Instagram infobdg pada Senin (15/8)

Perbuatan cabul itu, terang dia, berlangsung selama sekitar empat tahun, bahkan korban sampai tak ingat sudah dicabuli berapa kali.

Pelaku, kata Deki, baru berhenti mencabuli korban setelah korban dinikahkan dengan seorang santri di pesantren yang sama.

“Korban lupa berapa kali, karena dilakukan tiap ada kesempatan. Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santri di situ. Seminggu sebelum tunangan itu korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya,” tuturnya.

0 Komentar