sumedang, KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumedang berencana merelokasi Lapas Kelas II B Sumedang. Hal itu dilakukan sehubungan jumlah penghuni lapas yang ‘over capacity’.
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang Imam Sapto menyampaikan, kapasitas Lapas Sumedang hanya menampung 100 orang. Sedangkan saat ini total warga binaan di Lapas Sumedang mencapai 251orang.
“Kapasitas Lapas kami untuk 100 orang, sekarang dihuni 251 orang,” ujarnya, Rabu (17/8).
Dijelaskan, diantara penghuni Lapas empat diantaranya wanita dengan berbagai macam perkara.
Baca Juga:PMI: Merah Darahmu Putih HatimuWarga Malangbong Lakukan Senam Tema Kemerdekaan
“Kami punya 21 kamar, besar dan kecil. Satu kamar harusnya 7 orang, sekarang kami isi 15 orang. Sehingga, itu memang sudah tidak layak dan manusiawi,” terangnya.
Imam menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sinergi agar Lapas Sumedang bisa segera direlokasi ke tempat yang lebih baik, sehingga pembinaan bisa lebih optimal.
“Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah setempat agar relokasi bisa terealisasi dan pembinaan bisa lebih optimal,” kata Imam.
Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan yang hadir di saat pemberian Remisi Umum 17 Agustus mengatakan, Pemda langsung merespon laporan ‘over capacity’ di Lapas Sumedang. Diantaranya, dengan menyiapkan lahan untuk relokasi Lapas Sumedang di Margalaksana.
“Lapas Kelas II B Sumedang saat ini kondisinya susah sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Seharusnya maksimal 100 kini dihuni 251 orang. Ini sudah ‘over capacity’,” paparnya.
Wabup berharap Pemda bisa segera wujudkan relokasi. Sehingga, memberikan kenyamanan baik petugas Lapas maupun warga binaan.
Wabup menargetkan, relokasi Lapas akan ditempuh secepatnya dan dikawal agar terealisasi sebelum masa kepemimpinannya berakhir.
Baca Juga:Pesta HUT Kemerdakaan RI Dirindukan MasyarakatPuskesmas Rancakalong Lakukan Screening Gratis, Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit
“Insyaallah akan kita tempuh secepatnya Kita kawal. Tinggal peran aktif dari Pemkab Sumedang dan Kanwil Kemenkumham supaya secepatnya merelokasi Lapas ini,” tuturnya. (red)