Penganiayaan Di SMKN 1 Jakarta, Diduga Guru Olahraga

Penganiayaan Di SMKN 1 Jakarta, Diduga Guru Olahraga
0 Komentar

sumedangeskpres – Telah tejadi peristiwa penganiayaan di SMKN 1 Jakarta Pusat Pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona memeriksa terduga pelaku penganiayaan di SMK 1 Jakarta adalah guru olahraga.

Tidak hanya itu, pihak kepolisan pun memeriksa saksi lainnya, seperti teman korban penganiayaan di SMKN 1 Jakarta.

Baca Juga:Penyebab Wanita Di Tulungagung Meninggal dan Diperkosa Usai kecelakaan oleh Teman Pria, Ternyata…Di Tengah Krisis, Korupsi Rentan Meningkat, Airlangga: B20-G20 Tingkatkan Strategi Integrasi dan Kepatuhan

“Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban “Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang,
seingat saya sudah lebih lima orang,” ujar AKP Patar saat dihubungi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022

Sampai saat ini, patar belum bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Selain itu, dia pun belum mendapatkan kepastian apakah kejadian tersebut harus naik ke tahap penyidik atau tidak.

Di dalam ruang guru olahraga adalah tempat terjadinya peristiwa tersebut, pada hari Jumat 12 Agustus 2022, ungkap orangtua korban Ramdhani.

Korban diketahui mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.

“Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat,” ungkap Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan kejadian berawal saat guru olahraga tersebut mendapat kabar bahwa ada RH memalak adik kelasnya.

“Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas di panggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu,” ucapnya.

Baca Juga:Kecelakaan Maut Di Sumatera Simpang Islamic, 1 Orang Meninggal DuniaPedagang Sayur Keliling Ditemukan Tewas Dan Masih Memegang Pisau

Setelah menjawab tidak tahu, guru tersebut langsung menampar dan memukul pada bagian dada. “Didorong juga ke lemari, ditarik kebelakang sampe tersungkur di lantai kemudian di injak. Untung anak saya reflek mengahalau injakan tersebut. Pada akhirnya pelipis anak saya bengkak sampai matanya ya itu. Karena diinjak bagian kepala,” ucapnya.

Ramdhani mengatakan bahwa dirinya bersama anaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar. Dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : 33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/ SB. (Pkl2/Nina)

Sumber: disway.id

0 Komentar