sumedangekspres – Mengetahui suami IH menikah lagi secara diam-diam tanpa meminta izin istri sah. Kemudian sang istri melaporkannya ke polisi, karena kedapatan menikah lagi dengan wanita lain.
IH, suami yang menikah lagi tanpa izin sang istri, yakni merupakan warga Kota Bengkulu. Ia pun tak dapat berkutik. Foto mesra dirinya bersama wanita lain di pelaminan, jadi bukti pelaporan oleh sang istri sah ke Polres Bengkulu.
Pelapor yakni HB (43) warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Karena tidak terima IH telah menikah lagi tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah, atas hal itu, kemudian sang istri melaporkan suaminya.
Baca Juga:Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes terhadap Santriwati, DPRD Kabupaten Bandung: Hukum Seberat-beratnyaSoroti Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Katapang, Kadis DP2KBP3A Kabupaten Bandung Prioritaskan Korban
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, Kamis 18 Agustus 2022 membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dikatakan, laporan masih ditindaklanjuti.
“Benar, kita menerima laporan masyarakat yang melaporkan suami atas dugaan nikah tanpa izin istri sah. Saat ini laporan masih ditindaklanjuti,” singkat Sugiharto.
Berdasarkan laporan pelapor ke pihak kepolisian diketahui, dugaan pernikahan yang dilakukan IH tanpa izin istri sah ini sudah dilakukan Januari 2022 lalu di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Selama itu pula, IH bungkam tak menceritakan semua kepada istri sah. Namun, sepandai-pandainya IH menyimpan kebusukan akhirnya tetap tercium.
Semua terbongkar, saat keduanya tengah berada di kediaman orang tua HB di Kota Bengkulu.
Tiba – tiba, sang istri mendapat kiriman foto pernikahan suaminya dengan seorang wanita.
Bak disambar petir, sang istri langsung berusaha mencari kebenarannya. Sang istri langsung bertanya kepada suaminya, sembari menyodorkan bukti.
Baca Juga:Sistem Tempel Narkoba di Kota Cirebon, Polisi Mencari Jejak dari Toilet SPBU Sampai Paralon PembuanganPerantau Dihempas Ombak, Daeng Riboko Bertahan Hidup 10 Hari Di Tengah Laut
Merasa tersudut dan tak bisa mengelak, sang suami hanya bisa membenarkan jika dirinya telah menikah lagi dengan perempuan lain.