sumedang, CIMANGGUNG – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Minyak Umum (SPBU) di Kecamatan Cimanggung serta sebagian di Rancaekek tutup.
Seperti di SPBU Jalan Parakanmuncang-Simpang Dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung setelah diumumkan mengalami kenaikan harga pada Sabtu (3/9) jam 14. 30 SPBU 34.45.3.25 tutup beberapa saat.
Pengawas SPBU 3445325 Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung Hadi Diana mengatakan untuk penyesuaian harga baru SPBU tutup sekitar 1 jam.
Baca Juga:SMPN 2 Situraja Kebakaran, Nyaris Rata Dengan TanahBalap Liar Dilakukan Setiap Malam dan Ganggu Warga Setempat, Polisi Kemana?
Dijelaskan, harga BBM Pertalite naik jadi Rp 10.000, Solar naik jadi Rp 6.800 dan Pertamax jadi Rp 14.500 per liter.
Meskipun begitu, kata Hadi, kenaikan harga yang begitu mendadak sebelumnya tidak ada informasi dari pihak Pertamina.
Informasi langsung dari management kalau BBM sudah naik beberapa jam setelah pengumuman.
“Makanya beberapa saat SPBU kami tutup karena untuk menyesuaikan harga baru,” terangnya.
Ia menjelaskan, pengumuman kenaikan BBM jam 14.30. Beberapa saat setelah ada pengumuman langsung tutup dan di buka kembali sekitar pukul 16.00.
“Tutupnya sekitar satu jam saja. Itu untuk merubah meter harga lama ke harga baru dan sekarang sudah kembali normal antrian kendaraan pun sudah mulai banyak untuk membeli BBM dengan harga baru,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Sumedang Warson menegaskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) harus melihat kesiapan perekonomian masyarakat. Serta, harus dikaji kembali karena akan berdampak kenaikan juga pada harga kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga:Smart Sharing Prenagen dan Senam Prenatal Yoga di Plaza Asia Sumedang Sukses di Sambut Baik Oleh Para PesertaMusthofa Kamal Jabat Ketua Pengadilan Agama Sumedang
Dia pun berharap agar kenaikan harga BBB tersebut ditunda. Karena, akan berdampak besar kepada masyarakat jika kesiapan ekonominya belum siap.
“Seharusnya jangan dulu naik deh, kalau kesiapan perekonomian di masyarakatnya belum siap,” ujar Warson.
Dikatakan, pemerintah harus mengetahui dulu akan kesiapan perekonomian di masyarakat. Jika masyarakat belum mampu, maka akan membuat masyarakat kesusahan.
“Kalau dengan kenaikan membuat masyarakat kesusahan, mending ditunda dulu,” katanya.
Ditegaskan, jika memang ada kenaikan maka antisipasinya masyarakat harus diberikan bantuan tunai agar tidak terlalu kesusahan.
“Memang harus dikasih bantuan, toh ketika harga BBM naik dan kesiapan perkonomian masyarakat sendiri belum siap, maka wajib diberikan bantuan oleh pemerintah,” katanya.