Masa Kampanye Dipersingkat Jadi 75 Hari, Bagus atau Buruk?

Masa Kampanye Dipersingkat Jadi 75 Hari, Bagus atau Buruk?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat jumpa pers beberapa waktu lalu (Foto: YOGA ALKAMBAH/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Dipersingkat, dari 90 hari masa kampanye kini hanya akan berlangsung selama 75 hari.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat jumpa pers, Jumat (14/10) lalu.

Dikatakan, dipersingkatnya masa kampanye tak akan berpengaruh apapun terhadap progres pada tahapan pemilu.

Baca Juga:Kobra 1,5 Meter Masuk ke Dapur Hebohkan WargaSemakin Diandalkan Masyarakat, Dalam 8 Bulan Volume Transaksi AgenBRILink Capai Rp855 Triliun 

“Ketika sudah diputus 75 hari, ya sudah. Maka kemudian disesuaikan dengan pengadaan yang lain. Kalau dulu terpusat, nanti akan dilakukan secara per regional. Pemetaan terkait pembagian logistik saat inni sedang dipetakan,” jelas Ogi, Jumat (14/10).

Ogi menambahkan, intinya pihaknya terus lakukan perbaikan bagaimana caranya bahwa logistik ini akan sampai. “Dengan tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu,” tambah Ogi.

Selain itu, kata dia, KPU juga akan melakukan verifikasi untuk kepengurusan dan kesekertariatan partai. “Kami akan lakukan verifikasi faktual pada tanggal 15,16,17 untuk kepengurusan dan sekretariat,” ucap Ogi

“KPU akan langsung mendatangi partai partai terkait untuk melakukan verivikasi,” imbuhnya. (red)

0 Komentar