sumedangekspres, JAKARTA – Hafiz Faturrahman, adik dari aktor Irwansyah masuk ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Hafiz Faturrahman adik Iswansyah masuk DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi ini terpampang jelas lewat unggahan akun resmi Kejari Kabupaten Bogor media sosial Instagram.
Baca Juga:Pengurus PAC PP Kecamatan Dilantik Serentak Akhir 2022, Sampah Pindah Lokasi
Dalam unggahan tersebut dilengkapi juga dengan keterangan tertulis yang menjelaskan bahwa Hafiz Faturrahman adik Irwansyah masuk DPO terkait dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit.
“Penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari,” demikian keterangan yang dilampirkan, dikutip Minggu (23/10.2022).
Lewat unggahan media sosial Instagram tersebut, Kejari Kabupaten Bogor meminta masyarakat membantu menemukan Hafiz.
Untuk itu, Kejari Kabupaten Bogor juga melampirkan foto dan membeberkan ciri-ciri adik ipar Zaskia Sungkar tersebut.
Tidak hanya itu, Kejari Kabupaten Bogor juga melampirkan kontak yang bisa dihubungi jika ada masyarakat yang bertemu Hafiz.
“Apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor 081389922883,” imbuhnya.
Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.
Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:Wagub Jabar Ingatkan Tiga Peran SantriAkses Tembusan Perbaiki Ekonomi Masyarakat
Hafiz Faturrahman alias HF telah berstatus tersangka atas dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman.
dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Selain itu, dia telah tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda.
“Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia,” ujar Juanda.
Pihak kejaksaan sudah tiga kali memanggil Hafiz Fatur untuk pemeriksaan, yakni 8 November, 15 November, dan 16 Desember 2021.
Namun, adik Irwansyah itu tak jua hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan. Atas alasan tersebut, Hafiz Fatur kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).