sumedang, KOTA – Sekretaris Daerah Herman Suryatman membuka kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) sekaligus menghadiri pengukuhan Pengurus Forum Anak Sumedang Tandang di Aula Hotel Hanjuang Hegar, Senin (31/10).
Sekda menuturkan, melalui forum tersebut, diharapkan semua stakeholders yakni Kepala SKPD, Camat dan Forum Anak bisa berkolaborasi untuk memberikan jaminan hak anak untuk bertahan hidup.
“Dengan forum ini, hak anak untuk tumbuh kembang terjamin, termasuk hak anak untuk mendapatkan perlindungan, serta memberikan hak anak untuk berpartisipasi. Untuk itu, perlu dukungan dari semua pihak,” ucap Sekda.
Baca Juga:Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Get in Action, Gerakan Dukungan Wujudkan Pengelolaan Sampah yang MenyeluruhSarana Wisata di Waduk Jatigede Lemah
Sekda menyebutkan, Forum Anak Sumedang Tandang nantinya akan mengedukasi langsung anak-anak yang ada di Sumedang.
“Nanti forum anak akan mengedukasi langsung dengan anak-anak sebaya. Selain ke anak, juga diharapkan bisa mengedukasi sekolah dan para orang tua,” ujarnya.
Sekda meminta kepada para Camat agar di bulan November 2022 agar secepatnya membentuk forum anak kecamatan.
“Saya juga meminta kepada para camat di bulan November ini agar secepatnya membentuk forum anak kecamatan,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Sekda, semua unsur bahu membahu untuk memberikan tempat yang baik pada anak-anak karena anak-anak adalah masa depan Sumedang, Jawa Barat dan Indonesia.
“Tugas orang tua adalah “ngaping, ngajaring” anak-anak agar mendapatkan hak-haknya. Nantinya anak-anak menjadi para pemimpin masa depan yang unggul, soleh, sholehah dan terpercaya,” tuturnya.
Sementara itu, Farhan Yusuf selaku Ketua Forum Anak Sumedang Tandang menyampaikan pengukuhan itu menjadi awal pergerakan Forum Anak di Sumedang.
Baca Juga:Fapet Unpad Perkenalkan Hewan TernakImplementasi Aplikasi Jampe Harupat dan Simpai Arum Harus Dijalankan
“Ini kolaborasi nyata antara kami, seluruh SKPD dan kecamatan. Tentunya program yang telah kami siapkan adalah program khusus untuk masa depan anak-anak di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, anggota forum anak sendiri seluruhnya terdiri dari 25 anggota.
“Pengurusnya adalah anak-anak usia SMA dan SMP, karena harus dibawah 18 tahun,” tutupnya. (red)