sumedang, KOTA – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Sambutan Bupati Mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Bupati mengenai 2 Buah Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (15/11).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana SE dan H Ilmawan Muhamad SAg MM.
.
Dalam kesempatan ini hadir sebanyak 44 orang Anggota Dewan. M
Mereka terdiri dari 8 orang Fraksi PDI Perjuangan, 5 orang Fraksi Partai Gerindra, 6 orang Fraksi Partai Golkar dan 7 orang Fraksi PPP. Kemudian, 6 orang Fraksi PKS, 4 orang Fraksi PAN serta 8 orang Fraksi PKB.
Baca Juga:Tembakau Komoditi Besar SumedangOptimalkan Digitalisasi Penanganan Pelanggaran, GP Ansor Sumedang Dorong Bawaslu
Sementara dari Pihak Eksekutif hadir langsung Bupati Sumedang Dr H Dony Ahmad Munir, ST MM, Sekda Kabupaten Sumedang Drs Herman Suryatman MSi serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah berkerja dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini. Semoga perda yang telah kita sah kan ini dapat berjalan sesuai rencana,” paparnya.