Optimalkan Digitalisasi Penanganan Pelanggaran, GP Ansor Sumedang Dorong Bawaslu

Optimalkan Digitalisasi Penanganan Pelanggaran, GP Ansor Sumedang Dorong Bawaslu
Pengurus PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumedang Bidang Ideologi dan Agama M S Nahru Ulumuddin berbicara dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (ist)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Optimalisasi terhadap digitalisasi penanganan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) harus serius dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut disampaikan Pengurus PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumedang Bidang Ideologi dan Agama M S Nahru Ulumuddin kepada media saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Non Hukum Peraturan Bawaslu di Saphire City Park Sumedang, Selasa (16/11)

Menurut Nahru, dalam proses digitalisasi penanganan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu, Bawaslu sudah tepat membuat aplikasi Sigap Lapor.

Baca Juga:Ratusan Rutilahu Dapat PerbaikanBupati Sumedang Hadiri Peresmian Kampus UID di Bali

“Sudah tepat, namun harus lebih dioptimalkan dan benar benar disiapkan sebelum proses tahapan Pemilu belum terlalu jauh,” ujar Nahru.

Karena, menurutnya, ketika di cek di playstore malah belum ada aplikasi dengan nama Sigap Lapor yang bisa di Download. Melainkan adanya di Website.

“Kalo dicek itu di Playstore gak ada. Adanya aplikasi dengan nama ‘Form A Laporan’. Sedang di Website ada www.sigap.bawaslu.go.id. itu pun tampilannya berbeda dengan Aplikasi Form A Laporan,” lanjut Nahru.

Di akhir, Nahru mengatakan PC GP Ansor Sumedang mengapresiasi kinerja Bawaslu Sumedang yang selalu mengoptimalkan tugas dan fungsinya serta selalu transparan dalam mempublis segala hal yang berkaitan dengan kinerja Bawaslu. (red)

0 Komentar