CAT Cara KPU Menghindari Kecurangan Dalam Perekrutan Calon PPK

CAT Cara KPU Menghindari Kecurangan Dalam Perekrutan Calon PPK
CAT Cara KPU Menghindari Kecurangan Dalam Perekrutan Calon PPK. Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sumedang Mamay Siti Maemunah (Foto: Sumeks)
0 Komentar

sumedangekspres– Tes melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagai upaya KPU, menghindari kecurangan dalam perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Mamay Siti Maemunah di kantornya, Kamis (8/12) saat ditanya soal proses perekrutan PPK dengan sistem CAT, dalam menghindari kecurangan.

“KPU tetap merujuk kepada hasil dari semua tahapan yang harus dilalui setiap peserta,” katanya.

Baca Juga:Realisasi Investasi Jabar Periode Januari – September 2022 Capai Rp128,4 TKepala DPMPTSP Jabar: Subang Bisa Jadi Jawara di Kawasan Rebana

Bahkan dia sebut, hasil CAT tidak bisa diutak-atik sesuka hati. “Kita tidak bisa mengatur nilai atau tidak bisa memanipulasi nilai,” terangnya.

Karena memang mulai dari membuat soal, mendistribusikan soal hingga hasil tes pun dilakukan oleh KPU Pusat.

“Hasilnya pun sudah bisa kita tampilkan langsung, print out dan kita tempelkan langsung di tempat CAT,” terangnya.

Jadi, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tes CAT, bisa langsung melihat dan itu menurutnya, Itu merupakan transparansi KPU.

“Bahkan bobot nilai pun bisa diketahui langsung, kami tidak mungkin bisa merubah hasil tes karena apa yang ditampilkan, sesuai dengan regulasi tahapan dan hasil kompetensi dari masing- masing peserta,” bebernya.

Sementara, perekrutan calon PPK itu sendiri diikuti sebanyak 588 peserta, yang dilaksanakan tanggal 6 dan 7 Desember 2022 beberapa hari lalu.

Dari ke 588 orang itu, akan dipilih 15 besar dari masing-masing kecamatan, selanjutnya dilakukan tes wawancara untuk menghasilkan lima besar

Baca Juga:Serasa Nge-Cheat! Maksimalin 4 Fitur Samsung Ini untuk Mabar Lebih LancarTips Make Up Agar Tahan Seharian Saat Musim Hujan

“Hasilnya kita umumkan di media sosial KPU dan website.
Para peserta yang sudah mengikuti CAT harus mengecek, apakah mereka masuk 15 besar? Jika masuk, tinggal menunggu jadwal wawancara,” terangnya.

Lebih jauh Mamay menyebutkan, hasil tes CAT diumumkan pada tanggal 8 sampai tanggal 10 Desember 2022. “Mudah-mudahan pleno nya selesai hari ini, maka hari ini juga akan diumumkan,” katanya.

Proses Perekrutan Melalui CAT

Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan tes tertulis seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
untuk Pemilu tahun 2024

Tes tertulis dilaksanakan dua

0 Komentar