sumedangekspres – Ridwan Kamil Gubernur Jabar (Jawa Barat) menegaskan pihaknya tidak setuju dengan impor beras, meski harga terindikasi naik.
Ini tidak lain karena Jawa Barat saat ini dalam kondisi surplus beras. “Harusnya Jawa Barat surplus ya.
Surplus kita 1,5 juta ton per tahun. Kalau Jawa Barat diupayakan jangan impor karena kita kan berasnya berlebih, kalau provinsi lain silakan,” ujar Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke Pasar Pasalaran Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Rabu (25/2/2023).
Baca Juga:Hal Yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Berangkat NgonserBigetron Esport Mobile Legends Harus Berpisah Dengan Duo Tachibana
Bahkan, menurut dia, hingga kini produksi dan kebutuhan beras di Jawa Barat masih surplus mencapai 1,5 juta ton setiap tahunnya. “Jawa Barat tiap tahunnya surplus 1,5 juta ton, sehingga tidak boleh impor beras,” katanya saat ditemui seusai meninjau harga komoditas pangan di Pasar Pasalaran.
Ridwan Kamil Gubernur Jabar Ia mengatakan, kenaikan harga beras di Jawa Barat juga sedang dicari tahu penyebabnya termasuk menyiapkan langkah-langkah intervensinya.
Dari mulai operasi pasar maupun intervensi melalui subsidi angkutan barang menggunakan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT). “Pokoknya, Jawa Barat jangan sampai impor, karena produksinya juga surplus, kalau daerah lain silakan saja,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Ridwan Kami, Pemprov Jabar tengah melakukan penelitian dan akan intervensi terkait harga beras yang masih tinggi.
Terkait dengan inflasi di daerah, Ridwan Kamil mengapresiasi inflasi Kabupaten Cirebon yang ada di angka 4,8 persen. Namun, apresiasi yang diberikan Gubernur Ridwan Kamil ada syaratnya. Yakni, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg harus harus rajin turun ke pasar untuk memantau situasi dan harga yang ada di pasar. “Inflasi diangka 4,8 persen itu sudah bagus. Cirebon saya apresiasi salah satunya adalah Pak Bupati harus rajin ke pasar, untuk melihat apa yang naik dan mencarikan solusinya,” kata Ridwan Kamil.
Menurutnya, banyak cara untuk mengantisipasi inflasi, salah satunya adalah dengan melakukan operasi pasar, mengupdate harga, dan menginterfensi biaya transportasi.
“Selain itu, juga melibatkan aparat kepolisian untuk menindak penimbun yang menyebabkan naiknya harga pokok dan lainnya,” kata Kang Emil.