sumedangekspres, BANDUNG – Kementrian ATR/BPN menggelar Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia, pada tanggal 3 Februari 2023.
Untuk kegiatan Gemapatas ATR /BPN Kabupaten Bandung dipusatkan di Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, pada hari Jum’at (3/2/2023).
Kepala ATR/ BPN Kabupaten Bandung Ir. Julianto mengatakan, pemasangan patok di Kabupaten Bandung sejumpah 70.000 patok.
Baca Juga:Perumahan di Pamulihan MenjamurPolisi Tinjau Ibu Hamil dan Balita
“Kalau dibanding dengan 5 Provinsi masih banyak di Kabupaten Bandung, ” kata Julianto kepada wartawan usai kegaiatan.
Dia menambahkan, untuk Pendaftaran Tanah Sistematus Lengkap (PTSL) ada 60.000 bidang, yang jadi sertipikat 40 ribu. “Jadi untuk sisanya yakni 20.000 diblokir, karena kebetulan dananya belum ada,” kata Julianto.
Dengan pasangan patok, batasan milik warga jelas dan mempermudah melihat tanda batasan.
Dalam kesempatan itu juga, Julianto menyerahkan sertipikat aset tanah Pemda Kabulaten Bandung, yang diterima secara simbolis oleh staf ahli Agus Firman Zaini.
Agus Firman mengapresiasi Gemapatas BPN, dengan gerakan ini masyarakat merasa aman, nyaman dan terkendali. “Sehingga ke depannya investor datang untuk berinvestasi memiliki kekuatan hukum,”kata Agus Firman.
Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Nurul Huda menyebutkan, tanggal 8 Februari 2023 ditargetkan 15.000 patok di 40 desa selesai, yang nanti di 2023 Ada PTSL.
Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, Nurul Huda.
Baca Juga:Disdukcapil Jemput Bola Dengan KidiTuntas Buyback Rp.3 triliun, BRI Tambah Lagi Rp.1,5 Triliun
“Tujuan patok sesuai dengan jargon BPN ‘Pasang patok, anti cekcok, anti cplok. ‘ biar tidak ada sengketa di masyarakat. Selama ini kan tanah dibiarkan tidak ada batas-batasnya,” pungkas Nurul Huda. (aph)