sumedangekspres – Ketidaktahuan masyarakat menjelaskan adanya pinjaman legal (terdaftar OJK) dan ilegal (tidak terdaftar OJK) yang akhirnya menjadi korban layanan pinjaman online (Pinjol) ilegal karena mudah dan langsung tertarik dengan tawaran pinjaman tanpa jaminan. Berikut cara cek aplikasi pinjol resmi ojk atau tidak.
Maraknya kasus pinjol yang mencuat dimasyarakat ini adalah pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Masalah dimulai muncul ketika nasabah pinjaman tidak mampu membayar kembali jumlah bunga yang sangat tinggi yang mereka pinjam untuk menutupi pinjaman lain.
Penyedia kredit ilegal melakukan tindakan ilegal termasuk intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, ancaman, penyebaran informasi pelanggan.
Baca Juga:Aplikasi Pinjol Bunga Mulai Dari 0% Resmi OJK 2023 Tenor PanjangSinopsis Our Blooming Youth Drakor Terbaru 2023, Drama Park Hyung Sik Terbaru
Jasa pinjaman uang elektronik legal (pinjol ) legal adalah yang terdaftar pada Jasa Otoritas Keuangan OJK yang dapat dilihat melalui web OJK.
Berdasarkan Pasal 1 angka 3POJK 77/2016 disimpulkan bahwa Pinjaman Online (pinjol) adalah kegiatan bisnis bergerak dalam bidang jasa, pelaku usaha menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat dalam bentuk mata uang rupiah yang dilakukan mengunakan sarana elektronik (sms, whatsApp atau dalam bentuk sarana elektonik lainnya) dan harus terdaftar di OJK.
Pelaku usaha pinjaman online selain harus mengikuti ketentuan peraturan OJKdan ketentuan hukum lainya yang berkaitan dengan perlindungan hak konsumen, seperti hukum perjanjian, hukum perlindungan konsumen, lembaga pembiayaan.
Cara Cek Aplikasi Pinjol Resmi OJK atau Tidak
Website OJK
Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:
Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
WhatsApp OJK
Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
Buka aplikasi WhatsApp kemudian buka kontak OJK yang telah tersimpan
Ketik nama aplikasi pinjol yang ingin dicek.