Sandiaga Uno Akan Mempermudah Perizinan Industri Kreatif

Sandiaga Uno Akan Mempermudah Perizinan Industri Kreatif.
Sandiaga Uno Akan Mempermudah Perizinan Industri Kreatif. Sumber : ANTARA
0 Komentar

sumedangekspres – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa pemerintah akan mempermudah perizinan seluruh kegiatan di sektor industri kreatif. Di antaranya musik, film, seni budaya, olahraga, dan sebagainya.

Sandiaga Uno dalam acara virtual Weekly Brief menyebutkan bahwa, presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni budaya, musik, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang terintergrasi pada seluruh perizinan tersebut.

Oleh karena itu, alur perizinan yang terstandarisasi dan terdigitalisasi akan memudahkan lebih dari 30.000 acara berskala menengah-besar, dalam menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun. Menurut Sandiaga, pemerintah menargetkan izin dari pihak penyelenggara acara tingkat internasional, setidaknya enam bulan sebelum acara untuk izin yang bersifat prinsipal, dan tiga bulan sebelumnya untuk izin yang bersifat teknis. Sementara itu, durasi perizinan final paling lambat 45 hari sebelum acara.

Baca Juga:Mengenal Budidaya dan Olahan Wasabi JepangAkun FF Sultan Gratis yang Tidak Terpakai 2023 Hari Ini

“Dan tentunya, ini akan berada di bawah komando bapak Menko Marves. Kami akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga termasuk juga dari Polri,” kata Sandiaga.

Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah ingin menciptakan sistem perizinan yang kondusif dan inklusif. Sehingga, penyelenggara acara, terutama acara berskala internasional, dapat memiliki kepastian perizinan. Terkait perizinan yang bersifat final, kebijakan untuk mengeluarkan izin final pada 45 hari sebelum acara merupakan suatu titik temu yang dihasilkan berdasarkan beragam masukan.

“Waktu perizinan final yang mungkin dilakukan telah diperoleh berdasarkan masukan-masukan dari para penyelenggaraan event. Ada yang cukup dua minggu, ada yang minta satu bulan, ada yang minta tiga bulan. Dan ada pula yang meminta 45 hari sebagai titik temu,” imbuh dia.

Meski demikian, Sandiaga Uno mengatakan proses perizinan tersebut masih diperlukan penyempurnaan. Pemerintah akan mengadakan pilot project terlebih dahulu untuk merumuskan kebijakan tersebut.***

0 Komentar